Cari ...

English French German Spain Italian Dutch Russian Brazil Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Translate Widget by Google

Selasa, 15 Desember 2009

Tahun :                
-
2009 2008 2007 2006 2005 2004 2003 2002 2001
2000 1999 1998 1997 1996 1995 1994 1993 1992 1991
1990 1989 1988 1987 1986 1985 1984 1983 1982 1981
1980 1979 1978 1977 1976 1975 1974 1973 1972 1971
1970 1969 1968 1967 1966 1965 1964 1963 1962 1961
1960 1959 1958 1957 1956 1955 1954 1953 1952 1951
1950 1949 1948 1947 1946 1945 - - - -

Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 1985

No. Nomor Tentang
1 1 Tahun 1985 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 Tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaaratan/ Perwakilan Rakyat Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1975 Dan Undang-Undangnomor 2 Tahun 1980
2 2 Tahun 1985 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1969 Tentang Susunan Dan Kedudukan Majelis Permusyawartan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1975
3 3 Tahun 1985 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1975 Tentang Partai Politik Dan Golongan Karya
4 4 Tahun 1985 Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1985/1986
5 5 Tahun 1985 Referendum
6 6 Tahun 1985 Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 1981/1982
7 7 Tahun 1985 Tambahan Dan Perubahan Atas Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1984/1985
8 8 Tahun 1985 Organisasi Kemasyarakatan
9 9 Tahun 1985 Perikanan
10 10 Tahun 1985 Pencabutan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1970 Tentang Pembentukan Daerah Perdagangan Bebas Dengan Pelabuhan Bebas Sabang
11 11 Tahun 1985 Pengesahan Konvensi Telekomunikasi Internasional (International Telecommunication Convention Nairobi, 1982)
12 12 Tahun 1985 Pajak Bumi Dan Bangunan
13 13 Tahun 1985 Bea Meterai
14 14 Tahun 1985 Mahkamah Agung
15 15 Tahun 1985 Ketenagalistrikan
16 16 Tahun 1985 Rumah Susun
17 17 Tahun 1985 Pengesahan United Nations Convention On The Law Of The Sea (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Tentang Hukum Laut)