Tahun : | |||||||||
- | 2009 | 2008 | 2007 | 2006 | 2005 | 2004 | 2003 | 2002 | 2001 |
2000 | 1999 | 1998 | 1997 | 1996 | 1995 | 1994 | 1993 | 1992 | 1991 |
1990 | 1989 | 1988 | 1987 | 1986 | 1985 | 1984 | 1983 | 1982 | 1981 |
1980 | 1979 | 1978 | 1977 | 1976 | 1975 | 1974 | 1973 | 1972 | 1971 |
1970 | 1969 | 1968 | 1967 | 1966 | 1965 | 1964 | 1963 | 1962 | 1961 |
1960 | 1959 | 1958 | 1957 | 1956 | 1955 | 1954 | 1953 | 1952 | 1951 |
1950 | 1949 | 1948 | 1947 | 1946 | 1945 | - | - | - | - |
Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 1965
No. | Nomor | Tentang |
1 | 1 Tahun 1965 | Pembentukan Pengadilan Tinggi Di Denpasar Dan Perubahan Daerah Hukum Pengadilan Tinggi Di Makasar |
2 | 2 Tahun 1965 | Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya Dan Daerah Tingkat Ii Surabaya Dengan Mengubah Undang-Undang No. 12 Tahun 1950, Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat Dan Daerah Istimewa Jogya |
3 | 3 Tahun 1965 | Lalu-Lintas Dan Angkutan Jalan Raya |
4 | 4 Tahun 1965 | Pemberian Bantuan Penghidupan Orang Jompo |
5 | 5 Tahun 1965 | Pembentukan Kotapraja Palangka Raya Dengan Mengubah Undang-Undang No. 27 Tahun 1959, Tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1953, Tentang Pembentukan Daerah Tingkat Ii Di Kalimantan |
6 | 6 Tahun 1965 | Pembentukan Daerah Tingkat Ii Inderagiri Hilir Dengan Mengubah Undang-Undang No. 12 Tahun 1956, Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Sumatera Tengah |
7 | 7 Tahun 1965 | Pembentukan Daerah Tingkat Ii Sarolangun-Bangko Dan Daerah Tingkat Ii Tanjung Jabung Dengan Mengubah Undang-Undang No. 12 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Di Propinsi Sumatera Tengah Dengan Mengubah Undang-Undang No. 12 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Di Propinsi Sumatera Tengah |
8 | 8 Tahun 1965 | Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin Dan Derah Tingkat II Tabalong Dengan Mengubah Undang-Undang No. 27 Tahun 1959, Tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1953, Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Di Kalimantan |
9 | 9 Tahun 1965 | Pembentukan Daerah Tingkat Ii Batang Dengan Mengubah Undang-Undang No.13 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah |
10 | 10 Tahun 1965 | Pembentukan Kotapraja Sabang Dengan Mengubah Undang-Undang No.7 Drt Tahun 1956, Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Di Propinsi Sumatera Utara |
11 | 11 Tahun 1965 | Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 5 Tahun 1962 Tentang Perubahan Undang-Undang No. 2 Prp Tahun 1960 Tentang Pergudangan (Lembaran-Negara Tahun 1962 No. 31) Menjadi Undang-Undang |
12 | 12 Tahun 1965 | Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 10 Tahun 1962, Tentang Pencabutan Undang-Undang Krisis Impor 1933 (Lembaran-Negara Tahun 1962 No. 44) Menjadi Undang-Undang |
13 | 13 Tahun 1965 | Pengadilan Dalam Lingkungan Peradilan Umum Dan Mahkamah Agung |
14 | 14 Tahun 1965 | Perkoperasian |
15 | 15 Tahun 1965 | Veteran Republik Indonesia |
16 | 16 Tahun 1965 | Pencabutan Undang-Undang No. 78 Tahun 1958 Tentang Penanaman Modal Asing (Lembaran-Negara Tahun 1958, No. 138) Yang Telah Diubah Dan Ditambah Dengan Undang-Undang No. 15 Prp Tahun 1960 (Lembaran-Negara Tahun 1960 No. 42) |
17 | 17 Tahun 1965 | Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 6 Tahun 1964, Tentang Pembentukan Badan Pemeriksa Keuangan (Lembaran-Negara Tahun 1964 No. 41) Menjadi Undang-Undang |
18 | 18 Tahun 1965 | Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah |
19 | 19 Tahun 1965 | Desapraja Sebagai Bentuk Peralihan Untuk Mempercepat Terwujudnya Daerah Tingkat Iii Di Seluruh Wilayah Republik Indonesia |
20 | 20 Tahun 1965 | Pembentukan Pengadilan Tinggi Di Banjarmasin Dan Perobahan Daerah Hukum Pengadilan Tinggi Di Surabaya |
21 | 21 Tahun 1965 | Pembentukan Pengadilan Tinggi Di Bukit Tinggi Dan Perubahan Daerah Hukun Pengadilan Tinggi Di Medan |
22 | 22 Tahun 1965 | Anggaran Moneter Tahun-Anggaran 1966 |