Cari ...

English French German Spain Italian Dutch Russian Brazil Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Translate Widget by Google

Selasa, 15 Desember 2009

Tahun :                
-
2009 2008 2007 2006 2005 2004 2003 2002 2001
2000 1999 1998 1997 1996 1995 1994 1993 1992 1991
1990 1989 1988 1987 1986 1985 1984 1983 1982 1981
1980 1979 1978 1977 1976 1975 1974 1973 1972 1971
1970 1969 1968 1967 1966 1965 1964 1963 1962 1961
1960 1959 1958 1957 1956 1955 1954 1953 1952 1951
1950 1949 1948 1947 1946 1945 - - - -

Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 1958

No. Nomor Tentang
1 1 Tahun 1958 Penghapusan Tanah-Tanah Partikelir
2 2 Tahun 1958 Persetujuan Antara Republik Indonesia Dan Republik Rakyat Tiongkok Mengenai Soal Dwikewarganegaraan
3 3 Tahun 1958 Penempatan Tenaga Asing
4 4 Tahun 1958 Penetapan "Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1953 Tentang Ancaman Hukuman Terhadap Pembelian, Penyerahan Dan Penguasaan, Kepunyaan Persediaan Atau Dalam Milik, Penyimpanan, Pengangkutan Atau Pembawaan Kawat-Tembaga Dengan Tidak Mempunyai Idzin" (Lembaran-Negara Tahun 1953 Nomor 51) Sebagai Undang-Undang
5 5 Tahun 1958 Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 9 Tahun 1957 Tentang Perpanjangan Jangka Waktu Masa-Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Peralihan Dan Dewan Pemerintah Daerah Peralihan" (Lembaran-Negara Tahun 1957 No. 51) Sebagai Undang-Undang
6 6 Tahun 1958 Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 6 Tahun 1957 (Lembaran-Negara Tahun 1957 No. 9) Tentang Perubahan Undang-Undang Tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah 1956" Sebagai Undang-Undang
7 7 Tahun 1958 Peralihan Tugas Dan Wewenang Agraria
8 8 Tahun 1958 Penetapan Undang-Undang Darurat No. 9 Tahun 1954 Tentang Perubahan Nama Propinsi Sunda Kecil Menjadi Propinsi Nusa Tenggara (Lembaran-Negara Tahun 1954 No. 66) Sebagai Undang-Undang
9 9 Tahun 1958 Pinjaman Republik Indonesia Dari Uni Republik-Republik Soviet Sosialis
10 10 Tahun 1958 Pengesahan Persetujuan-Persetujuan Pengubahan Dan Tambahan Antara Republik Indonesia Dan Export-Import Bank Of Washington
11 11 Tahun 1958 Kenaikan Tarip Uang Rambu
12 12 Tahun 1958 Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 1 Tahun 1957 Tentang Perubahan Jumlah Maksimum Anggota Dewan Pemerintah Daerah Peralihan Yang Dimaksud Dalam Pasal 5 Undang-Undang No. 14 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Dewan Pemerintah Daerah Peralihan
13 13 Tahun 1958 Perjanjian Perdamaian Dan Persetujuan Pampasan Antara Republik Indonesia Dan Jepang
14 14 Tahun 1958 Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1957 Tentang Pengubahan Kedudukan Wilayah Daerah-Daerah Enclave Imogiri, Kota Gede Dan Ngawen" (Lembaran-Negara Tahun 1957 No. 5), Sebagai Undang-Undang
15 15 Tahun 1958 Pengesahan Persetujuan Pinjaman Antara Republik Indonesia Dan Export-Import Bank Of Washington
16 16 Tahun 1958 Pengubahan Dan Penambahan Undang-Undang No. 2 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No. 9 Tahun 1954) Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
17 17 Tahun 1958 Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 10 Tahun 1955 Tentang Pemungutan Sumbangan Dari Pabrikan-Pabrikan Rokok Bagi Badan Urusan "Tembakau" (Krosok Centrale)" (Lembaran-Negara Tahun 1955 No. 34) Sebagai Undang-Undang
18 18 Tahun 1958 Batas-Batas Kotapraja Sukabumi Dan Daerah Swatantra Tingkat II Sukabumi
19 19 Tahun 1958 Penetapan Undang-Undang Darurat No. 26 Tahun 1957 Tentang Anggota Angkatan Perang Berdasarkan Ikatan Dinas Sukarela (Militer Sukarela) (Lembaran-Negara Tahun 1957 No. 83) Sebagai Undang-Undang
20 20 Tahun 1958 Penetapan Undang-Undang Darurat No. 22 Tahun 1957 Tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Maluku (Lembaran-Negara Tahun 1957 No. 79) Sebagai Undang-Undang
21 21 Tahun 1958 Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 10 Tahun 1957 Tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah Dan Perubahan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan Dan Kalimantan Timur (Lembaran-Negara Tahun 1957 Nomor 83) Sebagai Undang-Undang
22 22 Tahun 1958 Penetapan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1954 (Lembaran-Negara Tahun 1954 No. 147) Tentang Perubahan "Krosok Ordonnantie 1937" (Staatsblad Tahun 1937 No. 604) Sebagai Undang-Undang
23 23 Tahun 1958 Penetapan Undang-Undang Darurat No. 20 Tahun 1957 Tentang Penambahan Undang-Undang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Irian Barat (Lembaran-Negara Tahun 1957 No. 76), Sebagai Undang-Undang
24 24 Tahun 1958 Perubahan Batas-Batas Kotapraja Madiun Dan Daerah Swatantra Tingkat II Madiun
25 25 Tahun 1958 Penetapan Bagian I (Pemerintah Agung Dan Badan-Badan Pemerintahan Tertinggi) Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1955 
26 26 Tahun 1958 Penetapan Bagian II (Kementerian Luar Negeri) Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1955
27 27 Tahun 1958 Penetapan Bagian III (Kementerian Dalam Negeri) Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1955
28 28 Tahun 1958 Penetapan Bagian IIIA (Kementerian Agraria) Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1955
29 29 Tahun 1958 Penetapan Bagian IV (Kementerian Keuangan) Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1955
30 30 Tahun 1958 Penetapan Bagian IVA (Urusan Penyelenggaraan Keuangan Dan Perhitungan-Perhitungannya Mengenai Perusahaan-Perusahaan Dan Jawatan-Jawatan (Pemerintah) Yang Mempunyai Pengurus Sendiri) Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1955
31 31 Tahun 1958 Penetapan Bagian Va (Kementerian Pertanian) Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1955
32 32 Tahun 1958 Penetapan Bagian Vb (Kementerian Perekonomian) Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1955
33 33 Tahun 1958 Penetapan Bagian VI (Kementerian Pertahanan) Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1955
34 34 Tahun 1958 Penetapan Bagian VII (Kementerian Kehakiman) Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1955
35 35 Tahun 1958 Penetapan Bagian VIIIA (Kementerian Perhubungan) Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1955
36 36 Tahun 1958 Penetapan Bagian VIIIB (Kementerian Perhubungan-Jawatan Pengawasan Pelayaran) Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1955
37 37 Tahun 1958 Penetapan Bagian X (Kementerian Pendidikan, Pengajaran Dan Kebudayaan) Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1955)
38 38 Tahun 1958 Penetapan Bagian X (Kementerian Pendidikan, Pengajaran Dan Kebudayaan) Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1955)
39 39 Tahun 1958 Penetapan Bagian XI (Kementerian Kesehatan) Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1955) 
40 40 Tahun 1958 Penetapan Bagian XII (Kementerian Sosial) Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1955)
41 41 Tahun 1958 Penetapan Bagian XIII (Kementerian Perburuhan) Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1955)
42 42 Tahun 1958 Penetapan Bagian XIV (Kementerian Agama) Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1955)
43 43 Tahun 1958 Penetapan Bagian XV (Kementerian Pekerjaan Umum Dan Tenaga) Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1955) 
44 44 Tahun 1958 Penetapan Bagian I.B.W. IV (Percetakan Negara) Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1955)
45 45 Tahun 1958 Penetapan Bagian I.B.W. V (Jawatan Pos Telegrap Dan Telepon) Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1955) 
46 46 Tahun 1958 Penetapan Bagian I.B.W. VII (Pelabuhan Makassar) Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1955)
47 47 Tahun 1958 Penetapan Bagian I.B.W. VIII (Pelabuhan Teluk Bayur) Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1955)
48 48 Tahun 1958 Penetapan Bagian I.B.W. IX (Pelabuhan Belawan) Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1955)
49 49 Tahun 1958 Penetapan Bagian I.B.W.  X (Pelabuhan Semarang) Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1955)
50 50 Tahun 1958 Penetapan Bagian I.B.W. XI (Pelabuhan Tanjung Priuk) Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1955)
51 51 Tahun 1958 Penetapan Bagian I.B.W. XII (Pelabuhan Surabaya) Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1955)
52 52 Tahun 1958 Penetapan Bagian I.B.W. XIIA (Pelabuhan Palembang) Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1955
53 53 Tahun 1958 Penetapan Bagian I.B.W. XIII (Perusahaan Negara Tambang Timah Bangka) Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1955
54 54 Tahun 1958 Penetapan Bagian I.B.W. XVI (Jawatan Kereta Api) Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1955
55 55 Tahun 1958 Penetapan Undang-Undang Darurat No. 20 Tahun 1955 Tentang Peraturan-Peraturan Mengenai Kedudukan Anggota Angkatan Perang Dalam Dinas Ketentaraan Sesudah Akhir Tahun 1955 (Lembaran-Negara Tahun 1955 No. 78) Sebagai Undang-Undang
56 56 Tahun 1958 Pengubahan Undang-Undang No. 1 Tahun 1950 Tentang Susunan, Kekuasaan Dan Jalan Pengadilan Mahkamah Agung Indonesia (Lembaran-Negara Tahun 1950 No. 30)
57 57 Tahun 1958 Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 8 Tahun 1952 Tentang Mengubah Dan Menambah Undang-Undang Bea Berat Barang (Goederengeld Ordonnantie) Beserta Peraturan Bea Berat Barang (Algemeen Goederengeld Reglement)" (Lembaran-Negara Tahun 1952 No. 39) Sebagai Undang-Undang
58 58 Tahun 1958 Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 21 Tahun 1957 Tentang Pengubahan Undang-Undang No. 12 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat II Dalam Lingkungan Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Tengah" (Lembaran-Negara Tahun 1957 No. 77) Sebagai Undang-Undang
59 59 Tahun 1958 Keikutsertaan Negara Republik Indonesia Dalam Seluruh Konpensi Jenewa Tanggal 12 Agustus 1949
60 60 Tahun 1958 Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 23 Tahun 1957 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat Ii Dalam Wilayah Daerah Swatantra Tingkat I Maluku" (Lembaran-Negara Tahun 1957 No. 80), Sebagai Undang-Undang
61 61 Tahun 1958 Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 19 Tahun 1957 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi Dan Riau" (Lembaran-Negara Tahun 1957 No. 75), Sebagai Undang-Undang
62 62 Tahun 1958 Kewarganegaraan Republik Indonesia
63 63 Tahun 1958 Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 14 Tahun 1957 Tentang Penetapan Untuk Membebaskan Bank Indonesia Dari Kewajiban Yang Dimaksudkan Dalam Pasal 16 Ayat 1 Undang-Undang Pokok Bank Indonesia 1953 Selama Enam Bulan Setelah Berakhirnya Keputusan Dewan Monet
64 64 Tahun 1958 Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat Dan Nusa Tenggara Timur
65 65 Tahun 1958 Pemberian Tanda-Tanda Kehormatan Bintang Sakti Dan Bintang Darma
66 66 Tahun 1958 Wajib-Militer
67 67 Tahun 1958 Perubahan Batas-Batas Wilayah Kotapraja Salatiga Dan Daerah Swatantra Tingkat II Semarang 
68 68 Tahun 1958 Persetujuan Konvensi Hak-Hak Politik Kaum Wanita
69 69 Tahun 1958 Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II Dalam Wilayah Daerah- Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat Dan Nusa Tengggara Timur
70 70 Tahun 1958 Penetapan Undang-Undang Darurat No. 2 Tahun 1958 Tentang Tanda-Tanda Penghargaan Untuk Anggota Angkatan Perang (Lembaran-Negara Tahun 1958 No. 41), Sebagai Undang-Undang
71 71 Tahun 1958 Penetapan Undang-Undang Darurat No. 4 Tahun 1958 Tentang Pengubahan Undang-Undang Mata Uang Tahun 1953 (Lembaran-Negara Tahun 1958 No. 46), Sebagai Undang-Undang
72 72 Tahun 1958 Pajak Verponding Untuk Tahun-Tahun 1957 Dan Berikutnya
73 73 Tahun 1958 Menyatakan Berlakunya Undang-Undang No. 1 Tahun 1946 Republik Indonesia Tentang Peraturan Hukum Pidana Untuk Seluruh Wilayah Republik Indonesia Dan Mengubah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
74 74 Tahun 1958 Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 16 Tahun 1957 Tentang Pajak Bangsa Asing (Lembaran-Negara Tahun 1957 No. 63)" Sebagai Undang-Undang
75 75 Tahun 1958 Memperpanjang Jangka Waktu Pembebasan Bank Indonesia Dari Kewajiban Yang Dimaksud Dalam Pasal 16 Ayat 1 Undang-Undang Pokok Bank Indonesia 1953 Dengan 12 (Dua Belas) Bulan, Setelah Berakhirnya Jangka Waktu Yang Ditetapkan Dengan Undang-Undang Darurat Nomor 14 Tahun 1957 Jo. Undang-Undang Nomor 63 Tahun 1958 (Lembaran-Negara Tahun 1958 Nomor 58,Nomor 114)
76 76 Tahun 1958 Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 17 Tahun 1957 Tentang Kenaikan Tarip Cukai Atas Bir, Gula, Saccharin Dan Sebagainya Dan Kenaikan Bea Masuk Atas Bir (Lembaran-Negara Tahun 1957 No. 64)" Sebagai Undang-Undang
77 77 Tahun 1958 Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 18 Tahun 1957 Tentang Bank Tani Dan Nelayan (Lembaran-Negara Tahun 1957 No. 70)" Sebagai Undang-Undang
78 78 Tahun 1958 Penanaman Modal Asing
79 79 Tahun 1958 Perkumpulan Koperasi
80 80 Tahun 1958 Dewan Perancang Nasional
81 81 Tahun 1958 Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
82 82 Tahun 1958 Perpanjangan Jangka-Waktu Satu Tahun Dan Pada Keadaan Perang Yang Telah Dinyatakan Dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 225 Tahun 1957 Tanggal 17 Desember 1957 Dan Yang Disahkan Dengan Undang-Undang Nomor 79 Tahun 1957 (Lembaran-Negara Tahun 1957 Nomor 170) Untuk Seluruh Wilayah Republik Indonesia
83 83 Tahun 1958 Penerbangan
84 84 Tahun 1958 Pengubahan Pasal-Pasal 16 Dan 19 Undang-Undang Pokok Bank Indonesia (Undang-Undang No. 11 Tahun 1953)
85 85 Tahun 1958 Rencana Pembangunan Lima Tahun 1956-1960 
86 86 Tahun 1958 Nasionalisasi Perusahaan-Perusahaan Milik Belanda
87 87 Tahun 1958 Pengubahan Undang-Undang Pajak Bangsa Asing (Undang-Undang No. 74 Tahun 1958)