Cari ...

English French German Spain Italian Dutch Russian Brazil Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Translate Widget by Google

Senin, 01 Februari 2010

Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Tahun 1999

Tahun :
2010 2009 2008 2007 2006 2005 2004 2003 2002 2001 2000 1999
1998 1997 1996 1995 1994 1993 1992 1991 1990 1989 1988 1987
1986 1985 1984 1983 1982 1981 1980 1979 1978 1977 1976 1975

No. Nomor Tentang
1 SE-46/PJ/1999 PELAYANAN PENERIMAAN SPT TAHUNAN PPh TAHUN 1998 PADA HARI LIBUR DALAM BULAN MARET 1999
2 SE-51/PJ./1999 PEMANFAATAN HOMEPAGE DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
3 SE-214/PJ./1999 LELANG EKSEKUSI PAJAK (NOMOR  SE-214/PJ./1999, SE-17/PN/1999)
4 SE-215/PJ./1999 PENCETAKAN FORMULIR 1721 DI KANTOR PELAYANAN PAJAK
5 SE-304/PJ./1999 PELAYANAN KEPADA WAJIB PAJAK
6 SE-39/PJ.1/UP.90/ 1999 PERUBAHAN BATAS WAKTU PELAKSANAAN TUGAS BAGI PARA PEGAWAI YANG DITEMPATKAN DI LUAR WILAYAH DKI JAKARTA SESUAI KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR : KEP-42/PJ.1/UP.53/1999
7 SE-726/PJ.1/1999 PENOMORAN STP BUNGA PENAGIHAN DAN PEMBUATAN DAFTAR PENGANTAR KEPUTUSAN PENGURANGAN
8 SE-11/PJ.3/1986 PETUNJUK MENGENAI PELUNASAN BEA METERAI DENGAN MENGGUNAKAN CARA LAIN SERI : BM - 06
9 SE-15/PJ.5/1999 TATA CARA PEMBERIAN PPN DITANGGUNG OLEH PEMERINTAH ATAS IMPOR DAN ATAU PENYERAHAN KAPAL, PESAWAT UDARA, KERETA API, SERTA SUKU CADANG DAN PERALATAN UNTUK PERBAIKAN/PEMELIHARAANNYA
10 SE-02/PJ.6/1999 PENJELASAN MENGENAI APLIKASI SISMIOP ATAS PROGRAM PENILAIAN UNTUK DBKB STANDAR
11 SE-04/PJ.6/1999 PEMBUATAN DAN PEMANFAATAN DAFTAR PENELITIAN ADMINISTRASI PEMENUHAN KEWAJIBAN BPHTB
12 SE-05/PJ.6/1999 PENGGUNAAN NJOP TAHUN 1999
13 SE-11/PJ.6/1999 PERPANJANGAN PKS PENERIMAAN SETORAN PBB
14 SE-12/PJ.6/1999 BANTUAN FORMULIR SPPT/STTS, DHKP & RIBBON PRINTER
15 SE-16/PJ.6/1999 PEMERIKSAAN SEDERHANA LAPANGAN DALAM RANGKA PENYELESAIAN KEBERATAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
16 SE-19/PJ.6/1999 PEMBAYARAN BPHTB YANG PENGURANGANNYA DIHITUNG SENDIRI OLEH WAJIB PAJAK
17 SE-20/PJ.6/1999 PENJELASAN KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP-01/PJ.6/1999 TANGGAL 6 JANUARI 1999
18 SE-21/PJ.6/1999 PETUNJUK PELAKSANAAN KEPUTUSAN DIRJEN PAJAK NO. KEP-16/PJ.6/1998 TANGGAL 30 DESEMBER 1998 KHUSUS UNTUK PENGENAAN PBB SEKTOR PERKEBUNAN
19 SE-22/PJ.6/1999 PETUNJUK PELAKSANAAN KEPUTUSAN DIRJEN PAJAK NO. KEP-16/PJ.6/1998 TANGGAL 30 DESEMBER 1998 KHUSUS UNTUK PENGENAAN PBB BIDANG USAHA PERIKANAN
20 SE-23/PJ.6/1999 PETUNJUK PELAKSANAAN KEPUTUSAN DIRJEN PAJAK NO. KEP-16/PJ.6/1998 TANGGAL 30 DESEMBER 1998 KHUSUS UNTUK PENGENAAN PBB SEKTOR KEHUTANAN
21 SE-25/PJ.6/1999 PETUNJUK PENGENAAN PBB SEKTOR PERTAMBANGAN ENERGI PANASBUMI
22 SE-26/PJ.6/1999 PETUNJUK PELAKSANAAN KEPUTUSAN DIRJEN PAJAK NO. KEP-16/PJ.6/1998 TANGGAL 30 DESEMBER 1998 KHUSUS UNTUK PENGENAAN PBB SEKTOR PERTAMBANGAN NON MIGAS SELAIN PERTAMBANGAN ENERGI PANAS BUMI DAN GALIAN C
23 SE-27/PJ.6/1999 PETUNJUK PELAKSANAAN KEPUTUSAN DIRJEN PAJAK NO. KEP-16/PJ.6/1998 TANGGAL 30 DESEMBER 1998 KHUSUS UNTUK PENGENAAN PBB SEKTOR PERTAMBANGAN NON MIGAS GALIAN C
24 SE-30/PJ.6/1999 PENJELASAN PENGENAAN PBB SEKTOR PEDESAAN DAN PERKOTAAN DAN PENYEMPURNAAN TATA CARA PENGENAAN PBB SEKTOR PERKEBUNAN, SERTA USAHA BIDANG PERIKANAN
25 SE-32/PJ.6/1999 REVISI SURAT DIRJEN PAJAK NO. 520/PJ.6/1999 TENTANG PENATARAN BPHTB/ALK
26 SE-02/PJ.7/1999 INVENTARISASI PETUGAS PEMERIKSA PAJAK
27 SE-03/PJ.7/1999 KEBIJAKSANAAN DAN RENCANA PEMERIKSAAN TAHUN 1999 (SERI PEMERIKSAAN 01-99)
28 SE-06/PJ.7/1999 PERLAKUAN DAN PENDEKATAN PEMERIKSAAN TERHADAP GOLONGAN WAJIB PAJAK, SERTA PENERAPAN TEKNIK SAMPLING DALAM PEMERIKSAAN PAJAK (SERI PEMERIKSAAN 02-99)
29 SE-09/PJ.7/1999 ANTISIPASI KEGAGALAN KOMPUTER TAHUN 2000 PADA OTOMASI ADMINISTRASI PEMERIKSAAN DAN PENYIDIKAN PAJAK (CONTINGENCY PLAN Y2K)
30 SE-01/PJ.8/1999 PEMASANGAN SPANDUK PERPAJAKAN DAN PELAYANAN SPT TAHUNAN PPh
31 SE-02/PJ.8/1999 PENYALAHGUNAAN NAMA DIRJEN PAJAK
32 SE-03/PJ.8/1999 MEMPUBLIKASIKAN PENGUMUMAN KEPALA PUSAT PENYULUHAN PERPAJAKAN
33 SE-05/PJ.8/1999 MEMPUBLIKASIKAN PENGUMUMAN KEPALA PUSAT PENYULUHAN PERPAJAKAN
34 SE-06/PJ.8/1999 PENYALAHGUNAAN NAMA DIRJEN PAJAK
35 SE-04/PJ.9/1999 PEREKAMAN TANGGAL BAYAR SSP LEMBAR 2 DAN SSP LEMBAR 3
36 SE-05/PJ.9/1999 ANTISIPASI KEGAGALAN KOMPUTER TAHUN 2000 (CONTINGENCY PLAN Y2K
37 SE-01/PJ.13/1999 SPJ-TKPKN TAHUN ANGGARAN 1998/1999
38 SE-01/PJ.21/1999 PELAYANAN SETORAN PENERIMAAN NEGARA PADA AKHIR TAHUN ANGGARAN 1998/1999
39 SE-02/PJ.24/1999 PENYESUAIAN FORMULIR BUKTI PEMOTONGAN PPh PASAL 23 FINAL ATAS BUNGA SIMPANAN KOPERASI (KP. PPh 2.7/BP-96)
40 SE-03/PJ.24/1999 FORMULIR-FORMULIR KETETAPAN PPh FINAL DAN PPN ATAS IMPOR, PPN PEMANFAATAN BKP TIDAK BERWUJUD DARI LUAR DAERAH PABEAN, PPN PEMANFAATAN JKP DARI LUAR DAERAH PABEAN, PPN PEMUNGUTAN PAJAK OLEH PEMUNGUT PAJAK, PPN ATAS JASA MEMBANGUN SENDIRI SERTA PPn BM ATAS 
41 SE-04/PJ.24/1999 PERBAIKAN ATAS KESALAHAN CETAK FORMULIR STP PPN/PPn BM DAN NOTA PENGHITUNGAN PPN/PPn BM
42 SE-05/PJ.24/1999 PENEGASAN PENGADMINISTRASIAN SSP
43 SE-06/PJ.24/1999 FORMULIR SPMKP DAN SPMIB TAHUN ANGGARAN 1999/2000
44 SE-07/PJ.24/1999 PENGAMANAN SSP
45 SE-08/PJ.24/1999 PERMINTAAN KONFIRMASI SETORAN PAJAK YANG DITERIMA OLEH BANK YANG TELAH DILIKUIDASI/BEKU OPERASI
46 SE-09/PJ.24/1999 PENGGUNAAN ROTOTYPE UNTUK PENERIMAAN SSP
47 SE-10/PJ.24/1999 KONFIRMASI SETORAN PAJAK
48 SE-11/PJ.24/1999 PERIHAL FORMULIR-FORMULIR KETETAPAN PPH FINAL DAN PPN ATAS IMPOR
49 SE-02/PJ.32/1999 PERLAKUAN PERPAJAKAN UNTUK KAWASAN PENGEMBANGAN EKONOMI TERPADU (KAPET) SABANG
50 SE-03/PJ.32/1999 PERLAKUAN PERPAJAKAN UNTUK KAWASAN PENGEMBANGAN EKONOMI TERPADU (KAPET) BUTON, KOLAKA, DAN KENDARI
51 SE-04/PJ.32/1999 PERLAKUAN PERPAJAKAN UNTUK KAWASAN PENGEMBANGAN EKONOMI TERPADU (KAPET) DAERAH ALIRAN SUNGAI KAHAYAN, KAPUAS, DAN BARITO
52 SE-05/PJ.32/1999 PERLAKUAN PERPAJAKAN UNTUK KAWASAN PENGEMBANGAN EKONOMI TERPADU (KAPET) BETANO, NATARBORA, DAN VIQUEQUE
53 SE-06/PJ.32/1999 PERLAKUAN PERPAJAKAN UNTUK KAWASAN PENGEMBANGAN EKONOMI TERPADU (KAPET) BATUI
54 SE-07/PJ.32/1999 PERLAKUAN PERPAJAKAN UNTUK KAWASAN PENGEMBANGAN EKONOMI TERPADU (KAPET) MBAY
55 SE-08/PJ.32/1999 PERLAKUAN PERPAJAKAN UNTUK KAWASAN PENGEMBANGAN EKONOMI TERPADU (KAPET) MANADO-BITUNG
56 SE-09/PJ.32/1999 PERLAKUAN PERPAJAKAN UNTUK KAWASAN PENGEMBANGAN EKONOMI TERPADU (KAPET) SANGGAU
57 SE-10/PJ.32/1999 PERLAKUAN PERPAJAKAN UNTUK KAWASAN PENGEMBANGAN EKONOMI TERPADU (KAPET) SAMARINDA, SANGA-SANGA, MUARA JAWA, DAN BALIKPAPAN
58 SE-11/PJ.32/1999 PERLAKUAN PERPAJAKAN UNTUK KAWASAN PENGEMBANGAN EKONOMI TERPADU (KAPET) BATULICIN
59 SE-12/PJ.32/1999 PERLAKUAN PERPAJAKAN UNTUK KAWASAN PENGEMBANGAN EKONOMI TERPADU (KAPET) PARE-PARE
60 SE-13/PJ.32/1999 PERLAKUAN PERPAJAKAN UNTUK KAWASAN PENGEMBANGAN EKONOMI TERPADU (KAPET) SERAM
61 SE-14/PJ.32/1999 PERLAKUAN PERPAJAKAN UNTUK KAWASAN PENGEMBANGAN EKONOMI TERPADU (KAPET) BIMA
62 SE-15/PJ.32/1999 PERLAKUAN PERPAJAKAN UNTUK KAWASAN PENGEMBANGAN EKONOMI TERPADU (KAPET) BIAK
63 SE-17/PJ.32/1999 PERLAKUAN PERPAJAKAN UNTUK KAWASAN PENGEMBANGAN EKONOMI TERPADU (KAPET) PULAU NATUNA
64 SE-19/PJ.32/1999 PENEGASAN PERLAKUAN PERPAJAKAN DI KAWASAN PENGEMBANGAN EKONOMI TERPADU (KAPET)
65 SE-01/PJ.33/1999 PENEGASAN ATAS PERMOHONAN PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI DAN PENGURANGAN ATAU PEMBATALAN KETETAPAN PAJAK
66 SE-16/PJ.33/1999 PENGIRIMAN SALINAN RESMI PUTUSAN BPSP
67 SE-18/PJ.33/1999 PENEGASAN TENTANG PENANGANAN SPT TAHUNAN PPH SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR : SE-04/PJ.33/1998 TANGGAL 30 APRIL 1998 DAN SE-10/PJ.24/1998  TANGGAL 1 JULI 1998
68 SE-01/PJ.41/1999 KEWAJIBAN PEMENUHAN PEMBAYARAN PPh FINAL ATAS PENGALIHAN HAK ATAS TANAH DAN/ATAU BANGUNAN YANG JUMLAH BRUTONYA KURANG DARI Rp. 60.000.000,00
69 SE-17/PJ.41/1999 PENGURANGAN BESARNYA PAJAK PENGHASILAN PASAL 25
70 SE-31/PJ.41/1999 PENGKREDITAN PEMBAYARAN FISKAL LUAR NEGERI BAGI PERUSAHAAN YANG PENGENAAN PAJAKNYA BERDASAR ORDONANSI PAJAK PERSEROAN TAHUN 1925 DAN UNDANG-UNDANG PAJAK ATAS BUNGA, DIVIDEN DAN ROYALTY TAHUN 1970
71 SE-36/PJ.41/1999 PENGECUALIAN DARI KEWAJIBAN PEMBAYARAN PAJAK PENGHASILAN BAGI ORANG PRIBADI YANG BERTOLAK KE LUAR NEGERI
72 SE-43/PJ.41/1999 PENGECUALIAN DARI KEWAJIBAN PEMBAYARAN PAJAK PENGHASILAN BAGI ORANG PRIBADI YANG BERTOLAK KE LUAR NEGERI DALAM KAWASAN KERJASAMA EKONOMI SUB REGIONAL ASEAN
73 SE-49/PJ.41/1999 PENGAWASAN PEMENUHAN KEWAJIBAN PERPAJAKAN OLEH BENDAHARAWAN PEMERINTAH DAN BUMN/BUMD
74 SE-49/PJ.41/1999 PENGECUALIAN DARI KEWAJIBAN PEMBAYARAN FISKAL LUAR NEGERI BAGI ANAK-ANAK YANG BERUSIA TIDAK LEBIH DARI 12 (DUA BELAS) TAHUN
75 SE-53/PJ.41/1999 PENYAMPAIAN SPT TAHUNAN PPH
76 SE-02/PJ.42/1999 PENEGASAN TENTANG PENANGGUHAN PENYUSUTAN ATAS HARTA BERWUJUD
77 SE-04/PJ.42/1999 PENJELASAN LEBIH LANJUT SE-03/PJ.31/1997 TANGGAL 13 AGUSTUS 1997
78 SE-05/PJ.42/1999 PENGAKUAN PENGHASILAN ATAS PEMBEBASAN UTANG BAGI WAJIB PAJAK TERTENTU
79 SE-07/PJ.42/1999 PENERBITAN SURAT KETERANGAN BEBAS (SKB) PPh SEBAGAI PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 27 TAHUN 1996
80 SE-08/PJ.42/1999 PELAKSANAAN KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR : 130/KMK.04/1998 TANGGAL 27 FEBRUARI 1998
81 SE-09/PJ.42/1999 PELAKSANAAN KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR : 68/KMK.04/1999 TANGGAL 16 FEBRUARI 1999
82 SE-12/PJ.42/1999 PERBAIKAN SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR : SE-35/PJ.42/1998 TANGGAL 13 NOPEMBER 1998 TENTANG PENGGUNAAN NILAI BUKU ATAS PENGALIHAN HARTA DALAM RANGKA PENGGABUNGAN, PELEBURAN, ATAU PEMEKARAN USAHA
83 SE-15/PJ.42/1999 PERUBAHAN/RALAT ATAS BUKU PETUNJUK PENGISIAN SURAT PEMBERITAHUAN (SPT) TAHUNAN PPh WAJIB PAJAK BADAN
84 SE-18/PJ.42/1999 PENEGASAN LEBIH LANJUT PELAKSANAAN KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 130/KMK.04/1998 TANGGAL 27 PEBRUARI 1998
85 SE-19/PJ.42/1999 LAPORAN PEMERIKSAAN ATAS NERACA PENYESUAIAN DALAM RANGKA PENILAIAN KEMBALI AKTIVA TETAP PERUSAHAAN
86 SE-21/PJ.42/1999 PENGGUNAAN NILAI BUKU ATAS PENGALIHAN HARTA DALAM RANGKA PENGGABUNGAN, PELEBURAN, ATAU PEMEKARAN USAHA
87 SE-22/PJ.42/1999 PERLAKUAN PPh ATAS BIAYA BUNGA DAN BIAYA OVERHEAD DALAM MASA KONSTRUKSI
88 SE-23/PJ.42/1999 BUKU PANDUAN TENTANG PERLAKUAN PERPAJAKAN ATAS RESTRUKTURISASI PERUSAHAAN
89 SE-24/PJ.42/1999 TATA CARA PEMROSESAN PEMBERITAHUAN/PERMOHONAN WAJIB PAJAK YANG WAJIB DISELESAIKAN DALAM JANGKA WAKTU 30 (TIGA PULUH) HARI ATAU 1 (SATU) BULAN
90 SE-26/PJ.42/1999 PERLAKUAN PERPAJAKAN BAGI PARTAI POLITIK
91 SE-27/PJ.42/1999 PENGAKUAN PENGHASILAN DARI PENGALIHAN HARTA/AGUNAN BERUPA TANAH DAN/ATAU BANGUNAN BAGI WAJIB PAJAK TERTENTU
92 SE-28/PJ.42/1999 PENJELASAN LEBIH LANJUT MENGENAI PELAKSANAAN SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR : SE-44/PJ.42/1998 TANGGAL 30 DESEMBER 1998 DAN NOMOR : SE-08/PJ.42/1999 TANGGAL 25 PEBRUARI 1999
93 SE-30/PJ.42/1999 PENEGASAN ATAS LAPORAN KEUANGAN WAJIB PAJAK YANG HARUS DIAUDIT OLEH AKUNTAN PUBLIK SEHUBUNGAN DENGAN PELAKSANAAN SE-21/PJ.42/1999 TENTANG PENGGUNAAN NILAI BUKU ATAS PENGALIHAN HARTA DALAM RANGKA PENGGABUNGAN, PELEBURAN ATAU PEMEKARAN USAHA
94 SE-38/PJ.42/1999 PENELITIAN TRANSAKSI PENGALIHAN SAHAM BADAN-BADAN USAHA YANG TIDAK DILAKUKAN DI BURSA
95 SE-42/PJ.42/1999 PERUBAHAN LAMPIRAN II.a DAN II.b SE-21/PJ.42/1999 TENTANG PENGGUNAAN NILAI BUKU ATAS PENGALIHAN HARTA DALAM RANGKA PENGGABUNGAN, PELEBURAN ATAU PEMEKARAN USAHA
96 SE-44/PJ.42/1999 PENJELASAN SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE-24/PJ.42/1999 TANGGAL 31 MEI 1999
97 SE-45/PJ.42/1999 PENYELENGGARAAN PEMBUKUAN DALAM BAHASA ASING DAN MATA UANG SELAIN RUPIAH
98 SE-47/PJ.42/1999 PENERUSAN KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN R.I. NOMOR 450/KMK.04/1999 TANGGAL 9 SEPTEMBER 1999
99 SE-48/PJ.42/1999 PENGHITUNGAN ANGSURAN PAJAK DALAM TAHUN BERJALAN BAGI WAJIB PAJAK YANG BERUSAHA DALAM BIDANG PENAMBANGAN UMUM DALAM RANGKA KONTRAK KARYA YANG PENGENAAN PAJAKNYA BERDASARKAN ORDONANSI PAJAK PERSEROAN 1925
100 SE-52/PJ.42/1999 PENILAIAN PERSEDIAAN BAGI WAJIB PAJAK PEDAGANG VALUTA ASING
101 SE-54/PJ.42/1999 PERUBAHAN SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE-16/PJ.43/1997 TANGGAL 27 NOPEMBER 1997 TENTANG PERLAKUAN PAJAK PENGHASILAN TERHADAP SELISIH KURS VALUTA ASING DALAM TAHUN 1997
102 SE-03/PJ.43/1999 PENEGASAN TENTANG PELAKSANAAN PROSES PENYELESAIAN PERMOHONAN PENGGUNAAN MEDIA ELEKTRONIK SEBAGAI LAMPIRAN SPT TAHUNAN PPh PASAL 21
103 SE-10/PJ.43/1999 BUKTI PEMOTONGAN PPh FINAL ATAS JASA PELAYARAN DAN/ATAU PENERBANGAN LUAR NEGERI DENGAN MENGGUNAKAN SISTEM Q.Q
104 SE-11/PJ.43/1999 RALAT ATAS KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR : KEP-281/PJ./1998 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMOTONGAN, PENYETORAN, DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 DAN PASAL 26 SEHUBUNGAN DENGAN PEKERJAAN, JASA, DAN KEGIATAN ORANG PRIBADI
105 SE-13/PJ.43/1999 PERLAKUAN PERPAJAKAN ATAS STOCK OPTION
106 SE-14/PJ.43/1999 PAJAK PENGHASILAN DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS PENGHASILAN PEKERJA SAMPAI DENGAN SEBESAR UPAH MINIMUM REGIONAL (UMR) SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 1997
107 SE-16/PJ.43/1999 PERLAKUAN PAJAK PENGHASILAN ATAS PENJUALAN BARANG ATAU PEMBERIAN KREDIT DENGAN FASILITAS KHUSUS YANG DIBERIKAN OLEH PERUSAHAAN KEPADA KARYAWANNYA
108 SE-25/PJ.43/1999 PENETAPAN BENTUK STANDAR SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK TENTANG PEMUSATAN PEMOTONGAN, PENYETORAN, DAN PELAPORAN PPH PASAL 21
109 SE-32/PJ.43/1999 PENGKREDITAN PPH PASAL 22 IMPOR YANG DITUNDA PELUNASANNYA
110 SE-33/PJ.43/1999 PENGANTAR KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR : KEP-172/PJ./1999
111 SE-35/PJ.43/1999 PENEGASAN TENTANG PELAKSANAAN PEMOTONGAN PPH PASAL 21 ATAS DANA PENSIUN YANG DIALIHKAN KEPADA PERUSAHAAN ASURANSI JIWA DENGAN CARA MEMBELI ANUITAS SEUMUR HIDUP
112 SE-37/PJ.43/1999 PERLAKUAN PERPAJAKAN TERHADAP UANG PESANGON YANG DIALIHKAN KEPADA YAYASAN DANA TABUNGAN PESANGON TENAGA KERJA
113 SE-39/PJ.43/1999 PERLAKUAN PERPAJAKAN ATAS PENGHASILAN SEHUBUNGAN KEGIATAN MULTILEVEL MARKETING
114 SE-40/PJ.43/1999 KELEBIHAN PEMOTONGAN DAN PENYETORAN PPh PASAL 21
115 SE-41/PJ.43/1999 PAJAK PENGHASILAN DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS PENGHASILAN WAJIB PAJAK BADAN UNTUK USAHA INDUSTRI TERTENTU SESUAI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 45 TAHUN 1996
116 SE-50/PJ.43/1999 PERUBAHAN SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR : SE-16/PJ.43/1998 TANGGAL 4 JUNI 1998 TENTANG PETUNJUK PEMUNGUT PPh PASAL 22 SIFAT DAN BESARNYA PUNGUTAN SERTA TATA CARA PENYETORAN DAN PELAPORANNYA
117 SE-06/PJ.44/1999 PENEGASAN SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR : SE-16/PJ.44/1992 TANGGAL 12 MEI 1992 TENTANG PEMBAGIAN BONUS, GRATIFIKASI, JASA PRODUKSI DAN TANTIEM
118 SE-29/PJ.44/1999 MASA BERLAKUNYA SURAT KETERANGAN FISKAL
119 SE-34/PJ.45/1999 KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR : KEP-205/PJ./1999 TANGGAL 18 AGUSTUS 1999
120 SE-51/PJ.45/1999 PERCEPATAN PENYELESAIAN KEBERATAN
121 SE-02/PJ.51/1999 PPN DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS PENYERAHAN BUKU PELAJARAN UMUM, KITAB SUCI, DAN BUKU PELAJARAN AGAMA (BUKU KETUJUH PULUH TUJUH IKAPI) (PENYEMPURNAAN KE-30 SURAT EDARAN SERI PPN 8-95)
122 SE-04/PJ.51/1999 PPN BUKU PELAJARAN YANG DITANGGUNG PEMERINTAH
123 SE-06/PJ.51/1999 PPN DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS PENYERAHAN BUKU PELAJARAN UMUM, KITAB SUCI, DAN BUKU PELAJARAN AGAMA (BUKU KETUJUH PULUH DELAPAN IKAPI) (PENYEMPURNAAN KE-31 SURAT EDARAN SERI PPN 8-95)
124 SE-10/PJ.51/1999 PPN ATAS PENYERAHAN GULA PASIR MUSIM GILING 1999
125 SE-13/PJ.51/1999 PPN DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS PENYERAHAN BUKU PELAJARAN UMUM, KITAB SUCI, DAN BUKU PELAJARAN AGAMA (BUKU KETUJUH PULUH SEMBILAN IKAPI) (PENYEMPURNAAN KE-32 SURAT EDARAN SERI PPN 8-95)
126 SE-16/PJ.51/1999 PPN DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS PENYERAHAN BUKU PELAJARAN UMUM, KITAB SUCI, DAN BUKU PELAJARAN AGAMA (BUKU KEDELAPAN PULUH IKAPI) (PENYEMPURNAAN KE-33 SURAT EDARAN SERI PPN 8-95)
127 SE-17/PJ.51/1999 PENGENAAN PPn BM ATAS KENDARAAN BERMOTOR TERHITUNG MULAI 1 JULI 1999 (PENYEMPURNAAN KE-2 ATAS SURAT EDARAN SERI PPN 10-95)
128 SE-18/PJ.51/1999 PPN DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS PENYERAHAN BUKU PELAJARAN UMUM, KITAB SUCI, DAN BUKU PELAJARAN AGAMA (BUKU KEDELAPAN PULUH SATU IKAPI (PENYEMPURNAAN KE-34 SURAT EDARAN SERI PPN 8-95)
129 SE-03/PJ.52/1999 TATA CARA PEMBERIAN PPN DITANGGUNG OLEH PEMERINTAH ATAS PENYERAHAN JASA KENA PAJAK TERTENTU (PENYEMPURNAAN SE-13/PJ.51/1998)
130 SE-05/PJ.52/1999 PELAKSANAAN KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 132/KMK.04/1999 TANGGAL 8 APRIL 1999 TENTANG PERLAKUAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH ATAS IMPOR BARANG KENA PAJAK YANG DIBEBASKAN DARI PUNGUTAN BEA MASUK
131 SE-11/PJ.52/1999 RALAT SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE-03/PJ.52/1999 TANGGAL 8 APRIL 1998
132 SE-19/PJ.52/1999 PENYELESAIAN PERMOHONAN UNTUK PENETAPAN SUATU TEMPAT USAHA SEBAGAI TEMPAT TERUTANG PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
133 SE-12/PJ.54/1999 SAAT TERUTANGNYA PAJAK PERTAMBAHAN NILAI SERTA TATA CARA PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI YANG TERUTANG ATAS PENYERAHAN BARANG KENA PAJAK DALAM RANGKA RESTRUKTURISASI PERUSAHAAN
134 SE-14/PJ.54/1999 PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS UPAH/JASA PENGOLAHAN DAN TUKAR MENUKAR BARANG HASIL PRODUKSI
135 SE-01/PJ.75/1999 PENAMBAHAN KOLOM PADA LAPORAN PERKEMBANGAN TUNGGAKAN PAJAK
136 SE-05/PJ.75/1999 PELAKSANAAN PENAGIHAN PAJAK DENGAN SURAT PAKSA DI LUAR WILAYAH KERJA PEJABAT YANG BERWENANG MENERBITKAN SURAT PAKSA
137 SE-57/PJ.91/1999 PENEGASAN PELAKSANAAN PENGGUNAAN MEDIA ELEKTRONIK SEBAGAI LAMPIRAN SURAT PEMBERITAHUAN MASA PPN
138 SE-01/PJ.531/1999 PPN ATAS JASA ANGKUTAN BAHAN BAKAR MINYAK (BBM) (SERI PPN 44-95)
139 SE-09/PJ.531/1999 BATASAN RUMAH MURAH YANG PPN-NYA DITANGGUNG OLEH PEMERINTAH (PENYEMPURNAAN SE-20/PJ.51/1997)
140 SE-20/PJ.531/1999 PENUNDAAN PEMBAYARAN PPN ATAS PENYERAHAN JASA PENCARIAN SUMBER DAN PEMBORAN MINYAK, GAS BUMI, DAN PANAS BUMI KEPADA KONTRAKTOR PRODUCTION SHARING (KPS) DI BIDANG MINYAK DAN GAS BUMI DAN KONTRAKTOR KONTRAK OPERASI BERSAMA (KOB) DI BIDANG PANAS BUMI
141 SE-08/PJ.532/1999 PPN ATAS JASA KEPELABUHANAN UNTUK KAPAL JALUR PELAYARAN INTERNASIONAL
142 SE-07/PJ.533/1999 PELIMPAHAN WEWENANG MENERBITKAN SURAT IJIN PENCETAKAN TANDA LUNAS BEA METERAI ATAS KUITANSI REKENING LISTRIK
143 SE-01/PJ.1011/1999 KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN ATAS KEGIATAN USAHA DI WILAYAH KERJASAMA ZONA A CELAH TIMOR (SERI P3B NO. 6)
144 SE-05/PJ.1011/1999 PEMBERITAHUAN BERLAKUNYA PERSETUJUAN PENGHINDARAN PAJAK BERGANDA (P3B) RI - KUWAIT (SERI P3B NO. 10)
145 SE-06/PJ.1011/1999 PEMBERITAHUAN BERLAKUNYA PERSETUJUAN PENGHINDARAN PAJAK BERGANDA (P3B) RI - YORDANIA (SERI P3B NO. 11)
146 SE-09/PJ.1011/1999 PEMBERITAHUAN BERLAKUNYA PERSETUJUAN PENGHINDARAN PAJAK BERGANDA (P3B) RI - SURIAH (SERI P3B NO. 14)
147 SE-10/PJ.1011/1999 PENEGASAN MENGENAI PERLAKUAN PENYUSUTAN AKTIVA BERWUJUD DAN AMORTISASI AKTIVA TAK BERWUJUD YANG DIMILIKI DAN DIGUNAKAN OLEH KONTRAKTOR YANG MELAKUKAN KEGIATAN EKSPLORASI MAUPUN EKSPLOITASI MINYAK DAN GAS BUMI DI WILAYAH KERJASAMA ZONA A CELAH TIMOR (SERI P3B NO.15)
148 SE-02/PJ.1012/1999 PEMBERITAHUAN BERLAKUNYA PERSETUJUAN PENGHINDARAN PAJAK BERGANDA (P3B) RI-UZBEKISTAN (SERI P3B NO. 7)
149 SE-03/PJ.1012/1999 PEMBERITAHUAN BERLAKUNYA PERSETUJUAN PENGHINDARAN PAJAK BERGANDA (P3B) RI-UKRAINA (SERI P3B NO. 8)
150 SE-04/PJ.1013/1999 PEMBERITAHUAN BERLAKUNYA PERSETUJUAN PENGHINDARAN PAJAK BERGANDA (P3B) RI-MAURITIUS (SERI P3B NO. 9)
151 SE-07/PJ.1013/1999 PEMBERITAHUAN BERLAKUNYA PERSETUJUAN PENGHINDARAN PAJAK BERGANDA (P3B) RI-AFRIKA SELATAN (SERI P3B NO. 12
152 SE-08/PJ.1013/1999 PEMBERITAHUAN BERLAKUNYA PROTOKOL YANG MENGUBAH PERSETUJUAN PENGHINDARAN PAJAK BERGANDA (P3B) RI-KANADA (SERI P3B NO. 13)
153 SE-11/PJ.1013/1999 PENGGABUNGAN ANTARA JEXIM DAN OECF (SERI P3B NO. 16)