Cari ...

English French German Spain Italian Dutch Russian Brazil Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Translate Widget by Google

Senin, 01 Februari 2010

Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Tahun 1989

Tahun :                    
2010 2009 2008 2007 2006 2005 2004 2003 2002 2001 2000 1999
1998 1997 1996 1995 1994 1993 1992 1991 1990 1989 1988 1987
1986 1985 1984 1983 1982 1981 1980 1979 1978 1977 1976 1975

No. Nomor Tentang
1 SE-62/PJ/1989 RESTITUSI PPh ATAS BUNGA DEPOSITO KEPADA YAYASAN DAN YAYASAN DANA PENSIUN
2 SE-12/PJ.2/1989 LAPORAN KIP DIBIDANG PL PADA RAPIM TGL.16-18 FEBRUARY 1989
3 SE-07/PJ.3/1989 PENERBITAN NPWP DAN S.K. PENGUKUHAN PKP
4 SE-11/PJ.3/1989 JASA YANG DILAKUKAN OLEH INSTANSI PEMERINTAH (SERI PPN-137)
5 SE-13/PJ.3/1989 PENCANTUMAN NPWP PADA FAKTUR PAJAK. (SERI PPN - 138)
6 SE-20/PJ.3/1989 PPN ATAS PENYERAHAN BKP OLEH PEDAGANG BESAR (SERI PPN - 141)
7 SE-21/PJ.3/1989 PENGUKUHAN NOTARIS SEBAGAI PENGUSAHA KENA PAJAK (SERI PPN-142)
8 SE-22/PJ.3/1989 PELAKSANAAN KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 56 TAHUN 1988 (SERI PPN-143)
9 SE-24/PJ.3/1989 PENGUKUHAN DAN PENCABUTAN PKP. (SERI PPN - 145)
10 SE-25/PJ.3/1989 PETUNJUK PELAKSANAAN PENGENAAN PPN ATAS JASA SELAIN JASA PEMBORONGAN, JASA ANGKUTAN UDARA DALAM NEGERI DAN JASA TELEKOMUNIKASI (SERI PPN - 146)
11 SE-26/PJ.3/1989 PPN ATAS RUMAH MURAH (SERI PPN -147)
12 SE-27/PJ.3/1989 PPn BM ATAS FILM FOTOGRAFI
13 SE-39/PJ.4/1989 LAPORAN KPL 16 a, b, c DAN SANKSI PEMOTONGAN DANA IMPRES 1989/1990
14 SE-40/PJ.5/1989 PENGKREDITAN PAJAK MASUKAN (SERI PPN-154)
15 SE-42/PJ.5/1989 PENGUKUHAN PEDAGANG BESAR MENJADI PKP
16 SE-45/PJ.5/1989 PPN ATAS JASA/SEWA ALAT ANGKUTAN DARAT DAN ATAS "REIMBURSABLE ITEMS"
17 SE-46/PJ.5/1989 PENGUKUHAN PENGUSAHA KENA PAJAK
18 SE-20/PJ.7/1989 PERLAKUAN KHUSUS TERHADAP PERUSAHAAN-PERUSAHAAN YANG MENGIKUTI SAYEMBARA LAPORAN TAHUNAN
19 SE-03/PJ.22/1989 PPh PASAL 26 ATAS BUNGA KREDIT LUAR NEGERI
20 SE-04/PJ.22/1989 MASALAH TERTIB PENYELESAIAN KEBERATAN DAN PERMOHONAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK OLEH WAJIB PAJAK
21 SE-07/PJ.22/1989 TERTIB PENYELESAIAN KEBERATAN
22 SE-08/PJ.22/1989 PEMATRAPAN PPh PASAL 23/26 HASIL PENELITIAN SPT PPh
23 SE-14/PJ.22/1989 PPh PASAL 23/26 ATAS SEWA
24 SE-15/PJ.22/1989 PENERBITAN SKP TERHADAP WAJIB PAJAK YANG TIDAK MEMASUKKAN SPT TAHUNAN PPh
25 SE-05/PJ.23/1989 KEWAJIBAN RUMAH SAKIT SEBAGAI PEMOTONG PPh PASAL 21 ATAS HONORARIUM DOKTER
26 SE-13/PJ.23/1989 PENYETORAN DIMUKA PPh PASAL 25 SEKALIGUS UNTUK BEBERAPA BULAN
27 SE-16/PJ.23/1989 PEMBETULAN SPT PKK TAHUN 1984
28 SE-17/PJ.23/1989 PENEGASAN BUKTI PEMOTONGAN PPh PASAL 21 DAN PENGISIAN SPT 1770 BAGI PEJABAT NEGARA, PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN ANGGOTA ABRI
29 SE-19/PJ.23/1989 PEMOTONGAN PPh PASAL 21 ATAS HONORARIUM DOKTER YANG PRAKTEK DI RUMAH SAKIT. (SERI PPh PASAL 21-38)
30 SE-20/PJ.23/1989 PEMOTONGAN PPh PASAL 21 ATAS PENGHASILAN BERUPA IMBALAN SEHUBUNGAN DENGAN PEKERJAAN ATAU JABATAN YANG DITERIMA PARA ANGGOTA DPR/DPRD (SERI PPh PASAL 21-39
31 SE-21/PJ.23/1989 BUKU PETUNJUK PEMOTONGAN PPh PASAL 21 DAN PASAL 26 TAHUN 1989 (SERI PPh PASAL 21-40)
32 SE-09/PJ.31/1989 PAJAK ATAS KEUNTUNGAN (CAPITAL GAIN)
33 SE-15/PJ.31/1989 PENGGUNAAN BAHASA ASING DALAM PEMBUKUAN WAJIB PAJAK
34 SE-19/PJ.31/1989 BEBERAPA PERMASALAHAN SEHUBUNGAN DENGAN PENGUKUHAN NOTARIS SEBAGAI PKP
35 SE-13/PJ.32/1989 PPN ATAS JASA PERSEWAAN RUANGAN SERI PPN-156
36 SE-14/PJ.32/1989 PPN ATAS JASA INSTALATIR LISTRIK (SERI PPN -157)
37 SE-32/PJ.42/1989 PENELITIAN SMB
38 SE-31/PJ.44/1989 BENTUK-BENTUK LAPORAN DIREKTORAT PPh YANG DISESUAIKAN
39 SE-11/PJ.53/1989 PEMERIKSAAN KHUSUS TERHADAP PERUSAHAAN-PERUSAHAAN YANG BERGERAK DI BIDANG BURSA KOMODITI (SERI PEMERIKSAAN-54)
40 SE-15/PJ.53/1989 PEMBUATAN LAPORAN PEMERIKSAAN PER TAHUN PAJAK (SERI PEMERIKSAAN - 56)
41 SE-01/PJ.54/1989 LAPORAN PENYELESAIAN PEMERIKSAAN KHUSUS RESTITUSI PAJAK OLEH TENAGA AHLI BPKP (SERI PEMERIKSAAN - 51)
42 SE-08/PJ.54/1989 PENANGGUHAN PEMERIKSAAN BERDASARKAN LP2 ATAS WAJIB PAJAK LP2P. (SERI PEMERIKSAAN - 52)
43 SE-09/PJ.54/1989 PEMBUATAN DKHP EX HASIL PEMERIKSAAN BPKP (SERI PEMERIKSAAN - 53)
44 SE-12/PJ.54/1989 PENGHENTIAN PEMERIKSAAN DALAM HAL WAJIB PAJAK MEMBERITAHUKAN KEPADA DIREKTUR JENDERAL PAJAK SEBAGAIMANA DIMAKSUD PASAL 2 AYAT (1) KEP. MEN. KEU. RI NO. 950/KMK.04/1983 (SERI PEMERIKSAAN - 55)
45 SE-06/PJ.62/1986 PERATURAN PEMERINTAH NO. 31 TAHUN 1986 TENTANG TATA CARA PEMERIKSAAN DI BIDANG PERPAJAKAN
46 SE-30/PJ.71/1989 PENGATURAN PELAKSANAAN PEMERIKSAAN DALAM MASA TRANSISI (SERI PEMERIKSAAN - 58)
47 SE-38/PJ.71/1989 TANDA PENGENAL PEMERIKSA (SERI PEMERIKSAAN-59)
48 SE-40/PJ.71/1989 PEMERIKSAAN SPT TAHUNAN PPh 1988 ATAU SPT MASA PPN TAHUN 1988 YANG MENYATAKAN LEBIH BAYAR Rp. 100,- JUTA ATAU LEBIH. (SERI PEMERIKSAAN - 60)
49 SE-02/PJ.221/1989 BIAYA/PUNGUTAN DANA PRAMUKA PADA PABRIK ROKOK
50 SE-01/PJ.222/1989 PERBEDAAN PENGENAAN PPh PASAL 21 DAN PPh PASAL 23
51 SE-23/PJ.223/1989 INVENTARISASI "SPT LEBIH DISETOR" YANG BELUM DITETAPKAN UNTUK PPs DAN PPd USAHAWAN ( U.U. LAMA)
52 SE-24/PJ.433/1989 PENINGKATAN PENGAWASAN
53 SE-05/PJ.631/1989 PENGUMUMAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PENG-139/PJ.63/1989