No. | Nomor/Tahun | Tentang |
1 | 1/KMK.011/2002 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 7 Sampai Dengan 13 Januari 2002 |
2 | 4/KMK.011/2002 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 14 Sampai Dengan 20 Januari 2002 |
3 | 9/KMK.011/2002 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 21 Sampai Dengan 27 Januari 2002 |
4 | 10/KMK.01/2002 | Perubahan Lampiran Keputusan Menteri Keuangan Nomor 97/KMK.05/2000 Tentang Keringanan Bea Masuk Atas Impor Bahan Baku Untuk Pembuatan Komponen Kendaraan Bermotor |
5 | 11/KMK.011/2002 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 28 Januari Sampai Dengan 3 Februari 2002 |
6 | 23/KM1.UP11/2002 | Mutasi Para Pejabat Eselon III Di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Departemen Keuangan |
7 | 26/KMK.011/2002 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 4 Sampai Dengan 10 Februari 2002 |
8 | 30/KMK.011/2002 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 11 Sampai Dengan 17 Februari 2002 |
9 | 34/KMK.04/2002 | Pembebasan Bea Masuk Atas Komponen/Suku Cadang Untuk Industri Perkapalan Dan Jasa Pelayaran |
10 | 36/KMK.04/2002 | Jasa Pra Lelang Dalam Lelang Barang Yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang Yang Dikuasai Negara Dan Barang Yang Menjadi Milik Negara Pada Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai |
11 | 37/KMK.04/2002 | Perubahan Kelima Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 291/KMK.05/1997 Tentang Kawasan Berikat |
12 | 42/KMK.03/2002 | Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Yang Diterima Oleh Pekerja Sampai Dengan Sebesar Upah Minimum Propinsi Atau Upah Minimum Kabupaten/Kota |
13 | 45/KMK.01/2002 | Tatalaksana Kepabeanan Terhadap Barang Impor Dari Northern Territory Australia Ke Daerah Pebean Indonesia Selain Pulau Jawa Dan Sumatera |
14 | 46/KMK.011/2002 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 18 Sampai Dengan 24 Februari 2002 |
15 | 48/KMK.011/2002 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 25 Februari Sampai Dengan 3 Maret 2002 |
16 | 58/KMK.03/2002 | Perubahan Dan Pemberian Kode Kantor Pelayanan Pajak |
17 | 60/KMK.01/2002 | Perubahan Klasifikasi Dan Penetapan Tarip Bea Masuk Atas Impor Kertas Tetra (Tetra Papers) Pada Buku Tarip Bea Masuk Indonesia |
18 | 61/KMK.08/2002 | Panitia Urusan Piutang Negara |
19 | 62/KMK.03/2002 | Dasar Penghitungan, Pemungutan, Dan Penyetoran Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Hasil Tembakau |
20 | 63/KMK.03/2002 | Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 10/KMK.04/2001 Tentang Pemberian Dan Penatausahaan Pajak Pertambahan Nilai Dibebaskan Atas Impor Dan Atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Dan Atau Penyerahan Jasa Kena Pajak Tertentu |
21 | 65/KMK.01/2002 | Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar Dan Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar |
22 | 67/KMK.011/2002 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 4 Sampai Dengan 10 Maret 2002 |
23 | 83/KMK.03/2002 | Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Emas Perhiasan Oleh Pengusaha Toko Emas Perhiasan |
24 | 84/KMK.03/2002 | Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 522/KMK.04/2000 Tentang Penghitungan Besarnya Angsuran Pajak Penghasilan Dalam Tahun Pajak Berjalan Yang Harus Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak Baru, Bank, Sewa Guna Usaha Dengan Hak Opsi, Badan Usaha |
25 | 85/KMK.03/2002 | Tata Cara Penyitaan Kekayaan Penanggung Pajak Berupa Piutang Dalam Rangka Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa |
26 | 86/KMK.03/2002 | Tata Cara Penggunaan Stiker Dalam Pemungutan Dan Pelunasan Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Produk Rekaman Gambar |
27 | 87/KMK.03/2002 | Pemberian Pengurangan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan |
28 | 88/KMK.011/2002 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 11 Sampai Dengan 17 Maret 2002 |
29 | 89/KMK.04/2002 | Tata Cara Pemberian Pembebasan Bea Masuk Dan Cukai Atas Impor Barang Untuk Keperluan Badan Internasional Beserta Para Pejabatnya Yang Bertugas Di Indonesia |
30 | 90/KMK.04/2002 | Tata Cara Pemberian Pembebasan Bea Masuk Dan Cukai Atas Barang Perwakilan Negara Asing Dan Pejabatnya |
31 | 91/KMK.011/2002 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 18 Sampai Dengan 24 Maret 2002 |
32 | 95/KMK.04/2002 | Penetapan Sebagai Kawasan Berikat Dan Pemberian Persetujuan Penyelenggaraan Kawasan Berikat (PKB) Merangkap Pengusaha Di Kawasan Berikat (PDKB) Kepada PT Riau Andalan Pulp And Paper Yang Berlokasi Di Desa Pangkalan Kerinci, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau |
33 | 100/KMK.01/2002 | Perubahan Klasifikasi Dan Penetapan Tarip Bea Masuk Atas Impor Butir Gandum-Ganduman |
34 | 105/KMK.011/2002 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 25 Sampai Dengan 31 Maret 2002 |
35 | 113/KMK.03/2002 | Perlakuan Perpajakan Atas Penghasilan Kena Pajak Sesudah Dikurangi Pajak Dari Suatu Bentuk Usaha Tetap |
36 | 114/KMK.011/2002 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 1 Sampai Dengan 7 April 2002 |
37 | 120/KMK.03/2002 | Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 394/KMK.04/1996 Tentang Pelaksanaan Pembayaran Dan Pemotongan Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Persewaan Tanah Dan Atau Bangunan |
38 | 121/KMK.03/2002 | Tata Cara Pelaksanaan Pemotongan Pajak Penghasilan Atas Bunga Dan Diskonto Obligasi Yang Diperdagangkan Dan Atau Dilaporkan Perdagangannya Di Bursa Efek |
39 | 125/KM.1/2002 | Penomoran Dan Pemberian Kode Surat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar Dan Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar |
40 | 125/KMK.04/2002 | Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 546/KMK.05/2000 Tentang Penetapan Tarif Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol Dan Konsentrat Yang Mengandung Etil Alkohol |
41 | 134/KMK.011/2002 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 8 Sampai Dengan 14 April 2002 |
42 | 138/KMK.03/2002 | Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 520/KMK.04/2000 Tentang Jenis-Jenis Harta Yang Termasuk Dalam Kelompok Harta Berwujud Bukan Bangunan Untuk Keperluan Penyusutan |
43 | 139/KMK.011/2002 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 15 Sampai Dengan 21 April 2002 |
44 | 140/KMK.03/2002 | Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 569/KMK.04/2000 Tentang Jenis Kendaraan Bermotor Yang Dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah |
45 | 141/KMK.03/2002 | Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 570/KMK.04/2000 Tentang Jenis Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor Yang Dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah |
46 | 147/KMK.03/2002 | Penghapusan Piutang Pajak Pada Kantor Wilayah VI Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Raya Khusus |
47 | 163/KMK.04/2002 | Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 283/KMK.01/2000 Tentang Penundaan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 94/KMK.05/2000 Tentang Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 291/KMK.05/1997 Tentang Kawasan Berikat, Dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 95/KMK.05/2000 Tentang Pencabutan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 825/KMK.00/1990 |
48 | 164/KMK.03/2002 | Kredit Pajak Luar Negeri |
49 | 166/KMK.011/2002 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 22 Sampai Dengan 28 April 2002 |
50 | 168/KMK.03/2002 | Penyerahan Jasa Pengiriman Surat Dengan Perangko Yang Tidak Dikenakan Pajak Pertambahan Nilai |
51 | 172/KMK.06/2002 | Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 448/KMK.017/2000 Tentang Perusahaan Pembiayaan |
52 | 173/KMK.06/2002 | Rasio Pinjaman Terhadap Modal Sendiri Dan Batas Waktu Untuk Memulai Kegiatan Usaha Bagi Perusahaan Pembiayaan Di Bidang Ketenagalistrikan |
53 | 185/KMK.06/2002 | Penghentian Pemberian Izin Usaha Perusahaan Pembiayaan |
54 | 191/KMK.06/2002 | Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 481/KMK.017/1999 Tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi Dan Perusahaan Reasuransi |
55 | 201/KMK.011/2002 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 29 April Sampai Dengan 5 Mei 2002 |
56 | 209/KMK.011/2002 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 6 Sampai Dengan 12 Mei 2002 |
57 | 210/KMK.03/2002 | Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 5/KMK.01/1993 Tentang Penunjukan Bank Sebagai Bank Persepsi Dalam Rangka Pengelolaan Setoran Penerimaan Negara |
58 | 211/KMK.06/2002 | Divestasi Saham Negara Dalam Rangka Penyertaan Modal Negara Pada Bank Pembangunan Daerah Peserta Program Rekapitalisasi |
59 | 219/KMK.03/2002 | Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 439/KMK.03/1996 Tentang Pengelolaan Penerimaan Dan Pengeluaran Negara Melalui PT. Pos Indonesia (Persero) |
60 | 221/KMK.011/2002 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 13 Sampai Dengan 19 Mei 2002 |
61 | 222/KMK.03/2002 | Kode Etik Pegawai Di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Departemen Keuangan |
62 | 231/KMK.06/2002 | Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 343/KMK.017/1998 Tentang Iuran Dan Manfaat Pensiun |
63 | 241/KMK.01/2002 | Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 570/KMK.01/1997 Tentang Ketentuan Pemberian Uang Ganjaran Kepada Mereka Yang Telah Memberikan Jasa Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Dan Pelanggaran Administrasi Kepabeanan Dan Cukai |
64 | 244/KMK.011/2002 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 20 Sampai Dengan 26 Mei 2002 |
65 | 248/KMK.03/2002 | Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 524/KMK.03/2001 Tentang Batasan Rumah Sederhana, Rumah Sangat Sederhana, Rumah Susun Sederhana, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa Dan Pelajar Serta Perumahan Lainnya Yang Atas Penyerahannya Dibebaskan Dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai |
66 | 250/KMK.011/2002 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 27 Mei Sampai Dengan 2 Juni 2002 |
67 | 251/KMK.03/2002 | Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 567/KMK.04/2000 Tentang Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak |
68 | 252/KMK.03/2002 | Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 553/KMK.04/2000 Tentang Pedoman Penghitungan Pengkreditan Pajak Masukan Bagi Pengusaha Kena Pajak Yang Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000 Memilih Dikenakan Pajak Dengan Menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto |
69 | 253/KMK.03/2002 | Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Barang Dagangan Oleh Pedagang Eceran Selain Yang Menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto |
70 | 255/KMK.011/2002 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 3 Sampai Dengan 9 Juni 2002 |
71 | 274/KMK.06/2002 | Tata Cara Penghitungan Dan Pembayaran Subsidi Bahan Bakar Minyak (Bbm) |
72 | 286/KMK.011/2002 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 10 Sampai Dengan 16 Juni 2002 |
73 | 300/KMK.01/2002 | Pengurusan Piutang Negara |
74 | 301/KMK.01/2002 | Pengurusan Piutang Negara Kredit Perumahan Bank Tabungan Negara |
75 | 302/KMK.01/2002 | Pemberian Pertimbangan Atas Usul Penghapusan Piutang Negara Yang Berasal Dari Instansi Pemerintah Atau Lembaga Negara |
76 | 303/KMK.01/2002 | Pencabutan Kep.Men.Keu. No.335/KMK.01/2000 tentang Crash Program Pengurusan Piutang Negara Perubahan sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Men.Keu. No.505/KMK.01/2000 |
77 | 304/KMK.01/2002 | Petunjuk Pelaksanaan Lelang |
78 | 305/KMK.01/2002 | Pejabat Lelang |
79 | 306/KMK.01/2002 | Balai Lelang |
80 | 307/KMK.01/2002 | Penurunan Tarip Bea Masuk Atas Impor Beberapa Produk Tertentu |
81 | 308/KMK.012/2002 | Komite Standar Akuntansi Pemerintah Pusat Dan Daerah |
82 | 310/KMK.011/2002 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 17 Mei Sampai Dengan 23 Juni 2002 |
83 | 314/KMK.011/2002 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 24 Sampai Dengan 30 Juni 2002 |
84 | 315/KMK.03/2002 | Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 58/KMK.03/2002 Tentang Perubahan Dan Pemberian Kode Kantor Pelayanan Pajak |
85 | 320/KMK.03/2002 | Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 554/KMK.04/2000 Tentang Batasan Dan Tata Cara Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai Atas Kegiatan Membangun Sendiri Yang Dilakukan Tidak Dalam Kegiatan Usaha Atau Pekerjaan Oleh Orang Pribadi Atau Badan Yang Hasilnya Digunakan Sendiri Atau Digunakan Pihak Lain |
86 | 321/KMK.011/2002 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 1 Sampai Dengan 7 Juli 2002 |
87 | 323/KMK.03/2002 | Bentuk, Ukuran Dan Warna Benda Meterai Desain Tahun 2002 |
88 | 324/KM.1/2002 | Tim Penilai Kantor Pelayanan Percontohan Di Lingkungan Departemen Keuangan Tahun 2002 |
89 | 324/KMK.01/2002 | Perubahan Tarif Bea Masuk Atas Impor Gula |
90 | 329/KMK.011/2002 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 8 Sampai Dengan 14 Juli 2002 |
91 | 331/KMK.011/2002 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 15 Sampai Dengan 21 Juli 2002 |
92 | 335/KMK.01/2002 | Tata Cara Penghapusan Dan Pengalihan Barang Milik/ Kekayaan Negara Pada Departemen/Kantor Menteri Negara/ Kantor Menteri Muda/Kantor Menteri Negara Koordinator Yang Dibentuk/ Dihapus/ Digabung/ Diubah Statusnya |
93 | 350/KM.1/2002 | Pembentukan Tim Koordinasi Penelitian Dan Penilaian Pembentukan Tim-Tim Kerja Di Lingkungan Departemen Keuangan Tahun 2002 |
94 | 354/KM.1/2002 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 12 Sampai Dengan 18 Agustus 2002 |
95 | 371/KMK.01/2002 | Pelimpahan Wewenang Kepada Pejabat Eselon I Di Lingkungan Departemen Keuangan Untuk Dan Atas Nama Menteri Keuangan Menandatangani Surat Dan Atau Keputusan Menteri Keuangan |
96 | 343/KMK.011/2002 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 22 Sampai Dengan 28 Juli 2002 |
97 | 346/KMK.03/2002 | Penghapusan Piutang Pajak Pada Kantor Wilayah IX Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur |
98 | 349/KMK.03/2002 | Penghapusan Piutang Pajak Pada Kantor Wilayah VII Jaya Khusus Direktorat Jenderal Pajak Jakarta |
99 | 350/KMK.03/2002 | Penghapusan Piutang Pajak Bumi Dan Bangunan Pada Kantor Wilayah XVII Direktorat Jenderal Pajak Denpasar |
100 | 362/KM.1/2002 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 19 Sampai Dengan 25 Agustus 2002 |
101 | 362/KMK.011/2002 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 29 Juli Sampai Dengan 4 Agustus 2002 |
102 | 363/KMK.03/2002 | Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 155/KMK.03/2001 Tentang Pelaksanaan Pajak Pertambahan Nilai Yang Dibebaskan Atas Impor Dan Atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Yang Bersifat Strategis |
103 | 367/KMK.01/2002 | Perpanjangan Masa Berlaku Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 350/KMK.01/2001 Tentang Pemberian Keringanan Bea Masuk Atas Impor Kendaraan Bermotor Bukan Baru Untuk Daerah Propinsi Irian Jaya |
104 | 369/KMK.011/2002 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 5 Sampai Dengan 11 Agustus 2002 |
105 | 370/KM.1/2002 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 26 Agustus Sampai Dengan 1 September 2002 |
106 | 370/KMK.06/2002 | Pembentukan Tim Koordinasi Pelaksanaan Audit Pajak Ekspor Tahun 2002 |
107 | 371/KMK.01/2002 | Pelimpahan Wewenang Kepada Pejabat Eselon I Di Lingkungan Departemen Keuangan Untuk Dan Atas Nama Menteri Keuangan Menandatangani Surat Dan Atau Keputusan Menteri Keuangan |
108 | 378/KMK.04/2002 | Penetapan Sebagai Kawasan Berikat Dan Pemberian Persetujuan Penyelenggara Kawasan Berikat (PKB) Merangkap Pengusaha Di Kawasan Berikat (PDKB) Kepada PT Dawee Electronic Indonesia Yang Berlokasi Di Jalan Jababeka Xvi Blok U 3c, Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat |
109 | 382/KMK.03/2002 | Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 222/KMK.03/2002 Tentang Kode Etik Pegawai Di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Departemen Keuangan |
110 | 383/KMK.08/2002 | Penarikan Pengurusan Piutang Negara Dalam Rangka Pelaksanaan Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 2002 Tentang Restrukturisasi Kredit Kecil, Dan Menengah |
111 | 385/KM.1/2002 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 2 Sampai Dengan 8 September 2002 |
112 | 389/KMK.04/2002 | Penetapan Sebagai Kawasan Berikat Dan Pemberian Persetujuan Penyelenggara Kawasan Berikat (PKB) Merangkap Pengusaha Di Kawasan Berikat (PDKB) Kepada PT Akzo Nobel Car Refinishes Indonesia Yang Berlokasi Di Kawasan Industri Pulogadung, Jalan Pulogadung Nomor 37, Kelurahan Rawa Terate, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur |
113 | 390/KMK.04/2002 | Perubahan Ketiga Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 283/KMK.01/2000 Tentang Penundaan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 94/KMK.05/2000 Tentang Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 291/KMK.05/1997 Tentang Kawasan Berikat, Dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 95/KMK.05/2000 Tentang Pencabutan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 825/KMK.00/1990 |
114 | 391/KMK.04/2002 | Penetapan Sebagai Kawasan Berikat Dan Pemberian Persetujuan Penyelenggara Kawasan Berikat (PKB) Merangkap Pengusaha Di Kawasan Berikat (PDKB) Kepada PT Indonesia G-Shank Precision Yang Yang Berlokasi Di Kawasan Industri Jababeka, Jalan Industri Kawasan Jababeka Tahap II Blok RR 5C5D, Desa Pasirsari, Lemahabang, Bekasi Jawa Barat |
115 | 392/KMK.04/2002 | Penetapan Sebagai Kawasan Berikat Dan Pemberian Persetujuan Penyelenggara Kawasan Berikat (PKB) Merangkap Pengusaha Di Kawasan Berikat (PDKB) Kepada PT Asianet Spring Indonesia Yang Yang Berlokasi Di Kawasan Industri Jababeka, Jalan Industri Kawasan Jababeka Tahap II Blok RR 3D 3E, Desa Pasirsari, Lemahabang, Bekasi Jawa Barat |
116 | 394/KM.1/2002 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 9 Sampai Dengan 15 September 2002 |
117 | 394/KMK.04/2002 | Penetapan Sebagai Kawasan Berikat Dan Pemberian Persetujuan Penyelenggara Kawasan Berikat (PKB) Merangkap Pengusaha Di Kawasan Berikat (PDKB) Kepada PT Multi Busindo Elok Yang Berlokasi Di Jalan Mercedes, Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Bogor Jawa Barat |
118 | 396/KMK.04/2002 | Penetapan Sebagai Kawasan Berikat Dan Pemberian Persetujuan Penyelenggara Kawasan Berikat (PKB) Merangkap Pengusaha Di Kawasan Berikat (PDKB) Kepada PT Intertex Indonesia Internasional Yang Berlokasi Di Kawasan Industri PT Hyundai Inti Development, Jalan Raya Inti Blok C9 Nomor 12 A-15 Cikarang, Desa Cibatu, Cikarang Selatan, Bekasi Jawa Barat |
119 | 397/KMK.01/2002 | Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 371/KMK.01/2002 Tentang Pelimpahan Wewenang Kepada Pejabat Eselon I Di Lingkungan Departemen Keuangan Untuk Dan Atas Nama Menteri Keuangan Menandatangani Surat Dan Atau Keputusan Menteri Keuangan |
120 | 401/KMK.03/2002 | Pemberian Tunjangan Kegiatan Tambahan Untuk Pegawai Di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar Dan Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar |
121 | 402/KMK.03/2002 | Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 253/KMK.03/2002 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Barang Dagangan Oleh Pedagang Eceran Selain Yang Menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto |
122 | 409/KM.1/2002 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 23 Sampai Dengan 29 September 2002 |
123 | 409/KMK.01/2002 | Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 150/KMK.01/2001 Tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Atas Impor Barang Dalam Rangka Skema Common Effective Preferential Tarif (CEPT) Untuk Periode 1 Januari 2001 Sampai Dengan 31 Desember 2003 |
124 | 410/KMK.01/2002 | Perpanjangan Masa Berlaku Keputusan Menteri Keuangan Nomor 33/KMK.01/2002 Tentang Pemberian Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Mesin Dan Barang-Barang Modal Dalam Rangka Pembangunan Proyek Pupuk Iskandar Muda II (PIM-Ii) |
125 | 417/KM.1/2002 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 30 September Sampai Dengan 6 Oktober 2002 |
126 | 423/KMK.06/2002 | Jasa Akuntan Publik |
127 | 428/KM.1/2002 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 7 Sampai Dengan 13 Oktober 2002 |
128 | 431/KMK.06/2002 | Tata Cara Penghitungan Dan Pembayaran Subsidi Listrik |
129 | 432/KMK.01/2002 | Penetapan Tarip Bea Masuk Atas Impor Produk-Produk Baja Tertentu |
130 | 447/KMK.03/2002 | Bagian Penghasilan Sehubungan Dengan Pekerjaan Dari Pegawai Harian Dan Mingguan Serta Pegawai Tidak Tetap Lainnya Yang Tidak Dikenakan Pemotongan Pajak Penghasilan |
131 | 448/KM.1/2002 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 14 Sampai Dengan 20 Oktober 2002 |
132 | 449/KMK.04/2002 | Penetapan Tarif Cukai Dan Harga Dasar Hasil Tembakau |
133 | 450/KMK.01/2002 | Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 304/KMK.01/2002 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang |
134 | 451/KMK.01/2002 | Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 305/KMK.01/2002 Tentang Pejabat Lelang |
135 | 452/KMK.04/2002 | Perubahan Keempat Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 101/KMK.05/1997 Tentang Pemberitahuan Pabean |
136 | 453/KMK.04/2002 | Tatalaksana Kepabeanan Di Bidang Impor |
137 | 454/KMK.04/2002 | Registrasi Importir |
138 | 455/KMK.04/2002 | Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 5/KMK.01/1993 Tentang Penunjukan Bank Sebagai Bank Persepsi Dalam Rangka Pengelolaan Setoran Penerimaan Negara |
139 | 456/KMK.04/2002 | Perpanjangan Jangka Waktu Impor Mesin, Barang, Dan Bahan Yang Mendapatkan Fasilitas Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 135/KMK.01/2000 Tentang Keringanan Bea Masuk Atas Impor Mesin, Barang Dan Bahan, Dalam Rangka Pembangunan/ Pengembangan Industri Jasa |
140 | 458/KM.1/2002 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 21 Sampai Dengan 27 Oktober 2002 |
141 | 464/KM.1/2002 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 28 Oktober Sampai Dengan 3 November 2002 |
142 | 469/KMK.04/2002 | Tata Cara Pemberian Imbalan Bunga Di Bidang Kepabeanan Dan Cukai |
143 | 471/KMK.02/2002 | Alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dana Reboisasi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2002 |
144 | 474/KMK.01/2002 | Pemberian Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Bahan Baku/Komponen Untuk Pembuatan Peralatan Dan Jaringan Telekomunikasi Oleh Industri Telekomunikasi |
145 | 476/KMK.03/2002 | Pelunasan Bea Meterai Dengan Cara Pemeteraian Kemudian |
146 | 477/KM.1/2002 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 4 Sampai Dengan 10 November 2002 |
147 | 478/KMK.06/2002 | Persyaratan Dan Besar Manfaat Tabungan Hari Tua Bagi Pegawai Negeri Sipil |
148 | 486/KMK.03/2002 | Penilaian Kembali Aktiva Tetap Perusahaan Untuk Tujuan Perpajakan |
149 | 493/KM.1/2002 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 11 Sampai Dengan 17 November 2002 |
150 | 508/KM.1/2002 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 18 Sampai Dengan 24 November 2002 |
151 | 509/KMK.06/2002 | Laporan Keuangan Dana Pensiun |
152 | 510/KMK.06/2002 | Pendanaan Dan Solvabilitas Dana Pensiun Pemberi Kerja |
153 | 511/KMK.06/2002 | Investasi Dana Pensiun |
154 | 512/KMK.06/2002 | Pemeriksaan Langsung Dana Pensiun |
155 | 513/KMK.06/2002 | Persyaratan Pengurus Dan Dewan Pengawasdana Pensiun Pemberi Kerja Dan Pelaksana Tugas Pengurusdana Pensiun Lembaga Keuangan |
156 | 514/KM.1/2002 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 25 November Sampai Dengan 1 Desember 2002 |
157 | 515/KMK.04/2002 | Kode Etik Dan Perilaku Pegawai Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai |
158 | 516/KMK.04/2002 | Susunan Tugas Dan Wewenang Komite Kode Etik Dan Perilaku Pegawai Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai |
159 | 527/KM.1/2002 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 2 Sampai Dengan 15 Desember 2002 |
160 | 532/KMK.03/2002 | Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 574/KMK.04/2002 Tentang Organisasi Internasional Yang Tidak Termasuk Sebagai Subjek Pajak Penghasilan |
161 | 533/KM.1/2002 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 16 Sampai Dengan 22 Desember 2002 |
162 | 533/KMK.08/2002 | Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 61/KMK.08/2002 Tentang Panitia Urusan Piutang Negara |
163 | 535/KM.1/2002 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 23 Sampai Dengan 29 Desember 2002 |
164 | 536/KMK.03/2002 | Perubahan Ketiga Atas Keputusan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 5/KMK.01/1993 Tentang Penunjukan Bank Sebagai Bank Persepsi Dalam Rangka Pengelolaan Setoran Penerimaan Negara |
165 | 537/KMK.04/2002 | Harga Jual Eceran Hasil Tembakau Jenis Sigaret Putih Mesin |
166 | 538/KMK.03/2002 | Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 439/KMK.03/1996 Tentang Pengelolaan Penerimaan Dan Pengeluaran Negara Melalui PT. Pos Indonesia (Persero) |
167 | 539/KMK.03/2002 | Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 565/KMK.04/2000 Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Dan Penetapan Besarnya Penghapusan |
168 | 543/KMK.03/2002 | Norma Penghitungan Khusus Penghasilan Neto Dan Cara Pembayaran Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak Yang Melakukan Kegiatan Usaha Jasa Maklon (Contract Manufacturing) Internasional Di Bidang Produksi Mainan Anak-Anak |
169 | 544/KMK.07/2002 | Penetapan Alokasi Dan Pedoman Umum Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Non Dana Reboisasi Tahun Anggaran 2003 |
170 | 547/KMK.04/2002 | Perubahan Keempat Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 5/KMK.01/1993 Tentang Penunjukan Bank Sebagai Bank Persepsi Dalam Rangka Pengelolaan Setoran Penerimaan Negara |
171 | 548/KMK.04/2002 | Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 453/KMK.04/2002 Tentang Tatalaksana Kepabeanan Di Bidang Impor |
172 | 549/KMK.04/2002 | Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 454/KMK.04/2002 Tentang Registrasi Importir |
173 | 550/KMK.03/2002 | Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 519/KMK.04/2000 Tentang Tata Cara Pembagian Hasil Penerimaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Antara Pemerintah Pusat Dan Daerah |
174 | 552/KM.1/2002 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 30 Desember 2002 Sampai Dengan 5 Januari 2002 |
175 | 552/KMK.03/2002 | Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 82/KMK.04/2000 Tentang Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan Antara Pemerintah Pusat Dan Daerah |
176 | 553/KMK.03/2002 | Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 639/KMK.04/1997 Tentang Pelimpahan Wewenang Penerbitan Surat Kuasa Umum Kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bumi Dan Bangunan |
177 | 554/KMK.03/2002 | Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 6/KMK.04/2001 Tentang Pelaksanaan Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Dalam Negeri Dan Pajak Penghasilan Pasal 21 Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah |
178 | 555/KMK.03/2002 | Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 84/KMK.04/2000 Tentang Pelimpahan Wewenang Penerbitan Surat Kuasa Umum Kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bumi Dan Bangunan |
179 | 557/KMK.04/2002 | Tatalaksana Kepabeanan Di Bidang Ekspor |
Cari ...
Jumat, 01 Januari 2010
Browse » Home