Cari ...

English French German Spain Italian Dutch Russian Brazil Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Translate Widget by Google

Rabu, 23 Desember 2009

Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 1970 - 1978

Nomor Tahun Tentang
1 1970 Penyelesaian Perkara Pidana Yang Terdakwanya Ditahan
2 1970 Tunjangan Kehormatan Dan Tunjangan Representasi Bagi Para Hakim Tugas Belajar
3 1970 Pemeriksaan Pengadilan Adalah Terbuka Untuk Umum
4 1970 Penegasan Mahkamah Agung Mengenai Pembayaran Uang Menurut Nilai Uang Lama
5 1970 Usul-Usul Kenaikan Pangkat Para Hakim
6 1970 Penyelesaian Soal-Soal Kewarganegaraan Oleh Hakim/Panitera Yang Diangkat Secara Resmi Dengan Surat Keputusan Menteri Kehakiman
7 1970 Usul-Usul Mengenai Hakim (Pegawai Pengadilan)
8 1970 Tugas Khusus Pengadilan Negeri Untuk Pemilihan Umum
9 1970 Sanksi Ex Instruksi Presiden Ri. No. 9 Tahun 1970
1 1971 Surat Kuasa Khusus
2 1971 Pegawai Negeri/Anggota Militer Yang Melakukan Pekerjaan Sebagai Pembela/Penasehat Hukum Di Muka Pengadilan
3 1971 Uitvoerbaar Bij Voorraad
4 1971 Biaya Kasasi Perdata Harus Dikirim Dengan Wesel Pos
5 1971 Ketua Majelis Hakim
3 1972 Pengajuan Perkara G.30.S/P.K.I
4 1972 Pelaksanaan Sistem "Tilang" Dalam Mana Salah Seorang Yang Diadili Adalah Anggota Abri
5 1972 Penundaan Pemeriksaan Perkara
6 1972 Persetujuan/Izin Untuk Meninggalkan Daerah Hukum Pengadilan Tinggi
1 1973 Surat Keterangan Tidak Berpartai Bagi Para Hakim Yang Diusulkan Kenaikan Pangkatnya
2 1973 Wewenang Hakim Pengadilan Negeri Untuk Melaksanakan Pelelangan
3 1973 Perkara Kasasi Perdata
4 1973 Perkara Kasasi Pidana/Grasi
5 1973 Pemindahan Agar Sesuai Dengan Berat Dan Sifat Kejahatannya
6 1973 Kenaikan Pangkat Harus Dilampirkan Surat Keterangan Tidak Terlibat G.30.S.
7 1973 Pelantikan Calon Hakim
1 1974 Risalah Banding Dan Penunjukan Secara Tertulis Hakim (Hakim-Hakim) Yang Akan Mengadili Perkara
2 1974 Syarat-Syarat Yang Harus Dilengkapi Untuk Pengusulan Kenaikan Pangkat Bagi Hakim
3 1974 Putusan Yang Harus Cukup Diberi Pertimbangan/Alasan
4 1974 Pemeriksaan Pengadilan Dan Pengucapan Putusan Harus Dilakukan Dalam Sidang Yang Terbuka Untuk Umum
1 1975 Ralat Atas Surat Edaran Mahkamah Agung No. 04 Tahun 1973 Mengenai Perkara Kasasi Pidana/Grasi
2 1975 Pemeriksaan Perkara Oleh Majelis Hakim
3 1975 Perubahan Atas Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 1975
4 1975 Sandera (Gijzeling)
5 1975 Sita Jaminan (Conservatoir Beslag)
6 1975 Uitvoerbaar Bij Voorraad
1 1976 Hal-Hal Yang Perlu Dilaksanakan Demi Kelancaran Mutasi
4 1976 Pemeriksaan Perkara-Perkara Pelanggaran Wilayah Perairan Nasional Indonesia
5 1976 Mutasi Dan Biaya
8 1976 Tindak Pidana Penyelundupan Dan Narkotika
9 1976 Gugatan Terhadap Pengadilan Dan Hakim
1 1977 Tugas Khusus Pengadilan Negeri Untuk Pemilihan Umum Akan Mengadili Perkara
2 1977 Tahanan Sementara Yang Dilakukan Oleh Kopkamtib/Laksusda Dalam Perkara G.30.S./P.K.I /Subversi
3 1977 Memprioritaskan Penyidangan Perkara-Perkara G.30. S/Pki Dan Subversi
4 1977 Pelaksanaan Jalannya Pengadilan Pemeriksaan Kasasi Dalam Perkara Perdata Dan Pidana Oleh Peradilan Agama Dan Pengadilan Militer
2 1978 Syarat-Syarat Yang Harus Dilengkapi Untuk Mengusulkan Kenaikan Hakim Yang Dipekerjakan Di Pengadilan Tinggi
3 1978 Uitvoerbaar Bij Voorraad
4 1978 Tahanan Sementara Yang Dilakukan Oleh Kopkamtib/Laksusda Dalam Perkara G30s/Pki/Subversi
5 1978 Masalah "Pukat Harimau"

0 komentar:

Posting Komentar