Cari ...

English French German Spain Italian Dutch Russian Brazil Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Translate Widget by Google

Rabu, 23 Desember 2009

Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 1964 - 1969

Nomor Tahun Tentang
1 1964 Jam Bekerja Para Hakim Pengadilan Negeri
2 1964 Penghapusan Sandera (Gijzeling)
4 1964 Tugas Pekerjaan Para Hakim Ahli Yang Baru Diangkat
5 1964 Penyelesaian Perkara Mengenai Sewa-Menyewa Rumah
6 1964 Penyelesaian Perkara-Perkara Mengenai Sewa Menyewa/Penggunaan Rumah
7 1964 Usaha Perbaikan Pangan
8 1964 Musyawarah Dengan Jaksa
9 1964 Putusan Verstek
10 1964 Pasal 147 Ayat 3 Rechtsreglement Buitengewesten
11 1964 Penghinaan Terhadap Agama
12 1964 Penghinaan Terhadap Agama
13 1964 Putusan Yang Dapat Dijalankan Lebih Dulu (Uitvoerbaar Bij Voorraad)
14 1964 Risalah Kasasi
15 1964 Cara Penyelesaian Perkara- Perkara Yang Berhubungan Dengan Kegiatan Subversi
17 1964 Penyelidikan Hukum Adat
18 1964 Penyelesaian Perkara Mengenai Perumahan Yang Tidak Ada Sangkut Paut Dengan Sewa Menyewa
19 1964 Pemeriksaan Dan Memutuskan Perkara
U.P.I/4208/1964   Pengangkatan Para Hakim /Calon Hakim Dalam Dinas Sementara Atau Tetap
U.P.I/4209/1964 1964 Kenaikan Gaji Berkala Bagi Para Hakim Dan Calon Hakim
1 1965 Risalah Kasasi
2 1965 Perubahan Aturan Bea Materai 1921
3 1965 Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1965 Dalam Hal Kasasi
4 1965 Putusan Provisionil
U.P.I/6600/1965 1965 Tugas Pekerjaan Para Hakim Ahli Yang Baru Diangkat
1 1966 Penetapan Jumlah Hukuman Denda Dalam Mata Uang Rupiah Baru
2 1966 Biaya Kasasi
3 1966 Perkara-Perkara Kasasi Yang Kurang Biaya Perkaranya
4 1966 Saran-Saran/Usul-Usul Dalam Menanggapi Ketetapan-Ketetapan Mprs Yang Berhubungan Dengan Soal-Soal Peradilan Dan Hukum
5 1966 Pedoman Tentang Fungsi Hierarkis Badan-Badan Pengadilan/Hakim-Hakim Dan Tatalaksana Administrasi Badan-Badan Pengadilan Dalam Lingkungan Peradilan Umum
6 1966 Pemakaian Toga Dalam Sidang
9 1966 Izin Terhadap Orang-Orang Tahanan/Hukuman
1 1967 Eksaminasi Dan Laporan Bulanan Dan Daftar Banding
2 1967 Hakim Yang Akan Duduk Dalam Suatu Dpr Atau (Dewan) Pemerintah Di Pusat Atau Daerah
3 1967 Penyelesaian Perkara- Perkara Perdata Dalam Tingkat Pertama Tingkat Banding Yang Kurang Biaya Perkaranya
4 1967 Mengadili Perkara-Perkara Penyelundupan
6 1967 Permohonan Peninjauan Kembali Putusan/Gugatan Secara "Request-Civiel"
7 1967 Pengetrapan Peraturan Pencatatan Sipil Bagi Semua Golongan
1 1968 Pengiriman Ekstrak Putusan Kepala Departemen Hankam
2 1968 Mengadili Perkara-Perkara Dalam Hal Koneksitas
3 1968 Hakim Yang Menjadi Anggota D.P.R.G.R./(Dewan) Pemerintahan Di Pusat Atau Daerah
5 1968 Perlunya Suatu Surat Keterangan Ke Ahli Waris Yang Meneruskan Perkara Dalam Tingkat Kasasi
U.P.I./7465/1968 1968 Pengangkatan Lulusan Smka/Shd Sebagai Hakim Pengadilan Negeri
U.P.I./8038/1968 1968 Penyegaran Pada Badan-Badan Pengadilan
1 1969 Pelimpahan Sementara Wewenang Penetapan Hakim Kepada Para Ketua Pengadilan Tinggi
2 1969 Laporan Bulanan
3 1969 Istirahat Diluar Tanggungan Negara Bagi Para Hakim
4 1969 Berkas Perkara Yang Di Kirim Ke Mahkamah Agung Supaya Dijahit Dengan Baik
5 1969 Putusan Yang Dapat Dijalankan Lebih Dahulu (Uitvoerbaar Bij Voorraad)
6 1969 Kewajiban Melaporkan Diri Bagi Para Hakim
7 1969 Mutasi Para Hakim Dalam Rangka "Tour Of Duty/Area"
8 1969 Laporan Bulanan Dan Pertanggung Jawaban Perkara-Perkara Yang Belum Selesai Berkasnya
9 1969 Pengangkatan Hakim Yang Bukan Sarjana Hukum
10 1969 Sidang Majelis
11 1969 Pencabutan Kembali Surat Edaran No. 8/1964 Tgl 13 April 1964
12 1969 Penyelesaian Perkara-Perkara Pidana Dan Perdata Yang Dimohonkan Banding
13 1969 Jenjang Kenaikan Pangkat Dari Jabatan Di Luar Lingkungan Pengadilan
14 1969 Mutasi-Mutasi Para Lulusan Smka Dan Shd
15 1969 Mutasi-Mutasi Para Lulusan Smka Dan Shd
16 1969 Putusan Provisionil
17 1969 Pemakaian Barang-Barang Bukti
18 1969 Pemberitahuan Tentang Belum Dapatnya Dijalankan Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 1969 Beberapa Hal
20 1969 Cek Sebagai Barang Bukti
21 1969 Penggantian Istilah Wedana Menjadi Camat
22 1969 Formasi Di Persidangan Pengadilan Negeri

0 komentar:

Posting Komentar