No. | Nomor/Tahun | Tentang |
1 | 07/KMK.01/1985 | Kewajiban Memasukan Laporan Pajak-Pajak Pribadi (LP2P) Bagi Pejabat/Pegawai Departemen Keuangan Dan Pejabat/Pegawai BUMN Dalam Lingkungan Departemen Keuangan |
2 | 129/KMK.04/1985 | Dasar Pengenaan Dan Tata Cara Pemungutan, Penyetoran Dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai 1984 Atas Impor Barang Kena Pajak |
3 | 130/KMK.04/1985 | Dasar Penghitungan, Pemungutan, Penyetoran Dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai Atas Hasil Tembakau Buatan Dalam Negeri |
4 | 178/KMK.01/1985 | Peraturan Peralihan Dalam Rangka Pelaksanaan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai 1984 |
5 | 179/KMK.01/1985 | Pemberian Fasilitas Bea Masuk, Pajak Penjualan/Pajak Pertambahan Nilai Atas Pemasukan Mesin, Peralatan, Software Dan Bahan Baku Produksi Dalam Menunjang Pembangunan Dan Pengembangan PT. Industri Pesawat Terbang Indonesia "Nurtanio" (Persero) |
6 | 180/KMK.01/1985 | Pemberian Fasilitas Bea Masuk, Pajak Penjualan/Pajak Pertambahan Nilai Atas Pemasukan Mesin, Peralatan, Software Dan Bahan Baku Produksi Dalam Menunjang Pembangunan Dan Pengembangan P.T. Pindad (Pesero) |
7 | 181/KMK.01/1985 | Pemberian Fasilitas Bea Masuk, Pajak Penjualan/Pajak Pertambahan Nilai Atas Pemasukan Mesin, Peralatan, Software Dan Bahan Baku Produksi Dalam Menunjang Pembangunan Dan Pengembangan PT. Pal (Persero) |
8 | 193/KMK.01/1985 | Tata Cara Penggunaan Sticker Dalam Pemungutan, Pelunasan Dan Penyampaian Laporan Pajak Pertambahan Nilai 1984 Atas Pita Rekaman Suara (Kaset Isi) |
9 | 205/KMK.01/1985 | Tata Cara Pemungutan, Pembayaran Dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Bukan Bahan Bakar Minyak Bumi Oleh Pertamina |
10 | 206/KMK.01/1985 | Tata Cara Pemungutan, Pembayaran Dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai Atas Bahan Bakar Minyak Bumi Atas Penyerahan Bahan Bakar Minyak Bumi |
11 | 254/KMK.01/1985 | Penundaan Pelaksanaan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 1002/KMK.04/1984 Tanggal 8 Oktober 1984 Tentang Penentuan Perbandingan Antara Hutang Dan Modal Sendiri Untuk Keperluan Pengenaan Pajak Penghasilan |
12 | 291/KMK.04/1985 | Macam Dan Jenis Barang Kena Pajak Yang Dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah |
13 | 296/KMK.04/1985 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Pajak Penghasilan Untuk Bulan April, Mei Dan Juni 1985 |
14 | 387/KMK.01/1985 | Pengadaan Dan Penggunaan Uraian Jabatan Pada Setiap Unit Organisasi Di Lingkungan Departemen Keuangan |
15 | 402/KMK.04/1985 | Pembayaran Pajak Pertambahan Nilai Yang Terhutang Oleh Kontraktor Sehubungan Dengan Pelaksanaan Proyek Pembangunan Milik Pemerintah Yang Dibiayai Dengan Dana Pinjaman Luar Negeri Atau Hibah |
16 | 573/KMK.04/1985 | Dasar Penghitungan, Tarif Serta Tata Cara Pelaksanaan Pembayaran/Pemungutan Pajak Penghasilan Dari Wajib Pajak Yang Melakukan Kegiatan Usaha Impor |
17 | 672/KMK.04/1985 | Tata Cara Pengembalian Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Bahan Bakar Minyak Super Dan Premium Kepada Kedutaan/Konsulat Negara Asing Dan Lembaga-Lembaga Internasional Tertentu |
18 | 812/KMK.04/1985 | Tata Cara Pembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Atas Pupuk Dan Pestisida Bersubsidi |
19 | 815/KMK.012/1985 | Penyempurnaan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 458/KMK.012/1984 Tentang Tata Cara Perhitungan Dan Pembayaran Pajak Penghasilan Yang Terutang Oleh Kontraktor Yang Mengadakan Kontrak Production Sharing Dalam Eksplorasi Dan Eksploitasi Minyak Dan Gas Bumi Dengan Perusahaan Pertambangan Minyak Dan Gas Bumi Negara (Pertamina) |
20 | 819/KMK.01/1985 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk/Pajak Penghasilan Untuk Bulan Oktober, Nopember Dan Desember 1985 |
21 | 824/KMK.04/1985 | Tata Cara Pembayaran Kembali Kelebihan Angsuran/Pembayaran Pajak Melalui Bank |
22 | 948/KMK.05/1985 | Tatacara Impor Barang Yang Dipergunakan Untuk Operasi Pengusahaan Sumber Daya Panas Bumi (Nomor : 2619 K/11/M.Pe/1985, 948/KMK.05/1985, 1069/KPB/XII/1985) |
23 | 1003/KMK.04/1985 | Penentuan Klasifikasi Dan Besarnya Nilai Jual Obyek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan |
24 | 1004/KMK.04/1985 | Penentuan Badan Atau Perwakilan Organisasi Internasional Yang Menggunakan Obyek Pajak Bumi Dan Bangunan Yang Tidak Dikenakan Pajak Bumi Dan Bangunan |
25 | 1005/KMK.04/1985 | Penyetoran Pajak Bumi Dan Bangunan |
26 | 1006/KMK.04/1985 | Tata Cara Penagihan Pajak Bumi Dan Bangunan Dan Penunjukkan Pejabat Yang Berwenang Mengeluarkan Surat Paksa |
27 | 1007/KMK.04/1985 | Pelimpahan Wewenang Penagihan Pajak Bumi Dan Bangunan Kepada Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Dan/Atau Bupati/Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II |
28 | 1008/KMK.04/1985 | Tata Cara Penyampaian Laporan Dan Pemberian Keterangan Dari Pejabat Yang Dalam Jabatannya Berkaitan Langsung/Ada Hubungannya Dengan Obyek Pajak Dari Pajak Bumi Dan Bangunan |
29 | 1009/KMK.04/1985 | Pelaksanaan Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan |
30 | 1010/KMK.04/1985 | Pembagian Biaya Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan |
31 | 1011/KMK.01/1985 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk/Pajak Penghasilan Untuk Bulan Januari, Februari, Dan Maret 1986 |
Cari ...
Jumat, 01 Januari 2010
Browse » Home