Cari ...

English French German Spain Italian Dutch Russian Brazil Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Translate Widget by Google

Rabu, 23 Desember 2009

Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 1991 - 2005

Nomor Tahun Tentang
1 1991 Petunjuk Pelaksanaan Ketentuan Peralihan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986
2 1991 Petunjuk Pelaksanaan Beberapa Ketentuan Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara
1 1992 Tugas Khusus Pengadilan Tinggi/Negeri Dalam Rangka Pemilihan Umum
2 1992 Petunjuk Bindalmin Kepaniteraan Pengadilan Lingkungan Peradilan Umum Mengenai Kewarganegaraan Dan Pewarganegaraan Ri
3 1992 Petunjuk Pengiriman Berkas Perkara Ke Mahkamah Agung Republik Indonesia
4 1992 Penggunaan Sampul Dengan Logo Mahkamah Agung Untuk Putusan Mahkamah Agung Ri
5 1992 Pengiriman Laporan Oleh Pengadilan Negeri Dan Pengadilan Tinggi
6 1992 Penyelesaian Perkara Di Pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Negeri
7 1992 Pengawasan Dan Pengurusan Biaya Perkara
1 1993 Pengawasan Dan Pengurusan Biaya Perkara
2 1993 Pengiriman Laporan Pengadilan Agama Dan Pengadilan Tinggi Agama
3 1993 Pembinaan Personil Dan Kepemimpinan Pengadilan
4 1993 Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu Lintas Jalan Tertentu
5 1993 Pembinaan Pengawasan Organisasi Dan Tata Kerja Serta Pejabat Kepaniteraan Pengadilan
6 1993 Penggunaan Sampul Dengan Logo Mahkamah Agung Untuk Putusan Di Bidang Hak Uji Materiil
1 1994 Pengawasan Dan Pemeriksaan Administrasi Perkara
2 1994 Pengertian Pasal 117 Kompilasi Hukum Islam
3 1994 Tenggang Waktu Perlawanan, Banding, Kasasi Dan Peninjauan Kembali Selama Masa Uji Coba 5 (Lima) Hari Kerja
4 1994 Mutasi Hakim
5 1994 Biaya Administrasi
6 1994 Surat Kuasa Khusus
1 1995 Yayasan Pra Juwana Indonesia
1 1996 Petunjuk Permohonan Pemeriksaan Sengketa Kewenangan Mengadili Dalam Perkara Perdata
2 1996 Permohonan/ Usul Mutasi Dan Kenaikan Pangkat Ketua Pengadilan, Hakim Dan Pejabat Kepaniteraan
3 1996 Mutasi Ketua, Hakim Pejabat Kepaniteraan Pengadilan Dan Kewenangan Melakukan Tindakan Yustisial
4 1996 Lambang/Tanda Jabatan Hakim
5 1996 Bagan Susunan Pengadilan
6 1996 Lambang Pengadilan
8 1996 Pertanggung Jawab Berkas Perkara Dan Keuangan Pihak Ketiga Dalam Rangka Serah Terima Jabatan Ketua Dan Panitera Pengadilan
1 1997 Penyempurnaan Pembuatan Akta Cerai Eks Pasal 84 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Sebagaimana Tercantum Dalam Lampiran Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1990
2 1997 Kelengkapan Berkas Perkara Yang Dimohonkan Kasasi/Peninjauan Kembali Ke Mahkamah Agung
1 1998 Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Calon Pengacara Praktek
2 1998 Permohonan Kasasi Perkara Pidana Yang Terdakwanya Berada Dalam Status Tahanan
3 1998 Penyelesaian Perkara
4 1998 Perubahan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 1994 Tentang Administrasi
1 1999 Tugas Khusus Pengadilan Negeri Untuk Pemilihan Umum
2 1999 Penegasan Penyidik Perairan Indonesia
1 2000 Pemidanaan Agar Setimpal Dengan Berat Dan Sifat Kejahatannya
2 2000 Perubahan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 1998 Tentang Biaya Administrasi
3 2000 Putusan Serta Merta (Uitvoerbaar Bij Vooraad) Dan Provisionil
1 2001 Permohonan Peninjauan Kembali Yang Diajukan Serentak Dengan Permohonan Grasi
2 2001 Petunjuk Pelaksanaan Pasal 67 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986
3 2001 Perkara-Perkara Hukum Perlu Mendapat Perhatian Pengadilan
4 2001 Permasalahan Putusan Serta Merta (Uitvoerbaar Bij Voorraad) Dan Provisionil
5 2001 Pembuatan Ringkasan Putusan Terhadap Perkara Pidana Yang Terdakwanya Diputus Bebas Atau Dilepas Dari Segala Tuntutan
6 2001 Mendengar Pengaduan Pelapor
7 2001 Pemeriksaan Setempat
1 2002 Pemberdayaan Pengadilan Tingkat Pertama Menerapkan Lembaga Damai (Eks Pasal 130 Hir/154 Rbg.)
2 2002 Laporan Pengiriman Berkas Perkara Korupsi Ke Tingkat Kasasi
3 2002 Penanganan Perkara Yang Berkaitan Dengan Asas Nebis In Idem
4 2002 Pejabat Pengadilan Yang Melaksanakan Tugas Yustisial Tidak Dapat Diperiksa, Baik Sebagai Saksi Atau Tersangka Kecuali Yang Ditentukan Oleh Undang-Undang
5 2002 Petunjuk Penanganan Perkara Bagi Hakim Yang Akan Pensiun
1 2003 Mutasi Hakim
2 2003 Penyitaan Barang-Barang Badan Penyehatan Perbankan Nasional
3 2003 Permohonan Mutasi/Promosi Hakim Dan Tenaga Tehnis Peradilan
4 2003 Perkara Perdata Yang Berkaitan Dengan Pemilu
5 2003 Gugatan Yang Berkaitan Dengan Partai Politik
1 2004 Penyerahan Kendaraan Dinas Dalam Rangka Serah Terima Jabatan Ketua Pengadilan
2 2004 Salinan Putusan Untuk Pembahasan Ilmiah Dan Penelitian
3 2004 Kebersihan Lingkungan Perkantoran
1 2005 Pengangkatan Hakim Anak
2 2005 Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi
3 2005 Pengangkatan Anak
4 2005 Penegasan Tidak Berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Daerah Perwakilan Rakyat Daerah
5 2005 Syarat Tidak Sedang Dinyatakan Pailit Bagi Calon Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah
6 2005 Penjelasan Tentang Ketentuan Pasal 45 A Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 Tentang Mahkamah Agung
7 2005 Penjelasan Tentang Ketentuan Pasal 45 A Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 Tentang Mahkamah Agung
8 2005 Petunjuk Teknis Tentang Sengketa Mengenai Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada)
9 2005 Petunjuk Teknis Perma No. 2 Tahun 2005 Tentang Tata Cara Pengajuan Upaya Hukum Keberatan Terhadap Penetapan Hasil Pilkada Dan Pilwakada Dari Kpud Propinsi Dan Kpud Kabupaten/Kota
10 2005 Bimbingan Dan Petunjuk Pimpinan Pengadilan Terhadap Hakim/Majelis Hakim Dalam Menangani Perkara