Cari ...

English French German Spain Italian Dutch Russian Brazil Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Translate Widget by Google

Selasa, 22 Desember 2009

Penetapan Presiden Republik Indonesia Tahun 1965

Nomor Tahun Tentang
Penpres No. 1 1965 Pentjegahan Penjalahgunaan Dan/Atau Penodaan Agama
Penpres No. 2 1965 Tindak Pidana Devisa Tertentu
Penpres No. 3 1965 Memperlakukan Hukum Pidana Tentara, Hukum Acara Pidana Tentara Dan Hukum Disiplin Tentara Bagi Anggota-Anggota Angkatan Kepolisian
Penpres No. 4 1965 Memperlakukan Hukum Pidana Tentara, Hukum Acara Pidana Tentara Dan Hukum Disiplin Tentara Bagi Anggota-Anggota Hansip Dan Sukarelawan
Penpres No. 5 1965 Pembentukan Mahkamah Bersama Angkatan Bersenjata
Penpres No. 6 1965 Penempatan Semua Perusahaan Asing Di Indonesia Yang Tidak Bersifat Domestik Di Bawah Penguasaan Pemerintah Republik Indonesia
Penpres No. 7 1965 Perubahan/Penambahan Ketentuan Dalam Pasal 9 Ayat 1 Penetapan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1960 (Disempurnakan)
Penpres No. 8 1965 Penetapan Pesiden Republik Indonesia Tentang Pengintegrasian Bank-Bank Umum Negara Dan Bank Tabungan Negara Ke Dalam Bank Sentral
Penpres No. 9 1965 Penetapan Presiden Republik Indonesia Tentang Pengintegrasian Bank Koperasi, Tani Dan Nelayan Ke Dalam Bank Indonesia
Penpres No. 10 1965 Pengintegrasian Bank Umum Negara Ke Dalam Bank Indonesia
Penpres No. 11 1965 Pengintegrasian Bank Tabungan Negara Ke Dalam Bank Indonesia
Penpres No. 13 1965 Pengintegrasian Bank Negara Indonesia Ke Dalam Bank Indonesia
Penpres No. 14 1965 Kegiatan Politik Dan Kepartaian Di Daerah Propinsi Irian Barat
Penpres No. 15 1965 Peningkatan Kedudukan Pimpinan Pemerintahan Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Penpres No. 16 1965 Ketentuan Tambahan Perihal Pengintegrasian Bank-Bank Umum Negara Dan Bank Tabungan Negara Ke Dalam Bank Sentral
Penpres No. 18 1965 Ketentuan Tambahan Perihal Pendirian Bank Tunggal Milik Negara
Penpres No. 20 1965 Memperberat Ancaman Hukuman Terhadap Tindak Pidana Yang Dilakukan Oleh Anggauta Angkatan Bersenjata
    Penetapan Presiden Republik Indonesia Tentang Berlangsungnya Bank Dagang Negara
Penpres No. 22 1965 Perobahan Beberapa Pasal Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1950 (Lembaran-Negara Tahun 1950 Nomor 52)
Penpres No. 23 1965 Perubahan Dan Tambahan Pasal 2 Penetapan Presiden Republik Indonesia No 3 Tahun 1965 (Lembaran-Negara Republik Indonesia Tahun 1965 No 21)
Penpres No. 24 1965 Pengamanan Perusahaan-Perusahaan Penting Milik Swasta
Penpres No. 25 1965 Penunjukan Bank Pembangunan Swasta Sebagai Bank Tunggal Swasta Untuk Pembangunan
Penpres No. 26 1965 Kebijaksanaan Ekonomi Keuangan Tahun 1966
Penpres No. 27 1965 Pengeluaran Uang Rupiah Baru Sebagai Alat Pembayaran Yang Sah Bagi Seluruh Wilayah Republik Indonesia Dan Penarikan Uang Rupiah Lama Dari Peredaran
Penpres No. 28 1965 Pemungutan Iuran Impor Dan Retribusi Transfer
Penpres No. 29 1965 Pembebanan Atas Import
Penpres No. 30 1965 Perubahan Pasal 7 Undang-Undang Devisa 1964
Penpres No. 31 1965 Perubahan/Penambahan Penetapan Presiden RI No.12 Tahun 1963 (Disempurnakan)