Cari ...

English French German Spain Italian Dutch Russian Brazil Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Translate Widget by Google

Rabu, 03 Februari 2010

Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan

No. Nomor Tentang
1 S-6053/PB/2006 PENJELASAN ATAS PERATURAN JENDERAL PERBENDAHARAAN NOMOR PER-26/PB/2006 TENTANG PEMBAYARAN TUNJANGAN UMUM BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL, ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA, DAN ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA
2 S-7382/PB/2006 PEMBAYARAN TUNJANGAN UMUM BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL PENERIMA TUNJANGAN KOPENSASI KERJA/BAHAYA