Cari ...

English French German Spain Italian Dutch Russian Brazil Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Translate Widget by Google

Rabu, 03 Februari 2010

Peraturan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai

No. Nomor Tentang
1 112/BC/2004 DESAIN DAN WARNA PITA CUKAI HASIL TEMBAKAU
2 113 /BC/2004 PENYEDIAAN DAN TATAKERJA PEMESANAN PITA CUKAI HASIL TEMBAKAU
3 01/BC/2005 TATA LAKSANA PENGELUARAN DAN PEMASUKAN UANG TUNAI
4 02/BC/2005 ASURANSI YANG DAPAT DITERIMA UNTUK PENGAMANAN TRANSAKSI PERDAGANGAN INTERNASIONAL SEBAGAI KOMPONEN NILAI PABEAN UNTUK PENGHITUNGAN BEA MASUK
5 KEP-09/BC/2005 PENYEDIAAN PITA CUKAI HASIL TEMBAKAU DENGAN PERSONALISASI
6 13/BC/2005 PELEKATAN PITA CUKAI HASIL TEMBAKAU
7 P- 25 /BC/2005 PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI NOMOR KEP-205/BC/2003 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN TATALAKSANA KEMUDAHAN IMPOR TUJUAN EKSPOR DAN PENGAWASANNYA
8 P- 01/BC/2006 PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN  NOMOR 78/PMK.010/2005 TENTANG PEMBEBASAN BEA MASUK ATAS IMPOR BARANG UNTUK KEGIATAN PENGUSAHAAN PANAS BUMI BERDASARKAN KONTRAK SEBELUM BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 27 TAHUN 2003 TENTANG PANAS BUMI
9 P-02/BC/2006 PERUBAHAN PERATURAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI NOMOR 07/BC/2005 TENTANG TATA CARA PENETAPAN HARGA JUAL ECERAN HASIL TEMBAKAU
10 P-03/BC/2006 PENYEDIAAN DAN TATA CARA PEMESANAN PITA CUKAI HASIL TEMBAKAU UNTUK BULAN MARET TAHUN 2006