Cari ...

English French German Spain Italian Dutch Russian Brazil Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Translate Widget by Google

Rabu, 03 Februari 2010

Pengumuman Direktur Jenderal Pajak

No. Nomor Tentang
1 PENG-139/PJ.63/1989 PEDAGANG BESAR SEBAGAI PENGUSAHA KENA PAJAK
2 PENG-372/PJ.43/1991 PEMOTONGAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 (PPh PASAL 21) ATAS HONORARIUM/ IMBALAN LAINNYA BELUM DILAKSANAKAN SEBAGAIMANA MESTINYA
3 PENG-01/PJ.51/1992 PENGUSAHA DI BIDANG PERDAGANGAN ECERAN
4 PENG-06/PJ/1992 SPT PPh 1991
5 PENG-65/PJ/1993 KEWAJIBAN PEMOTONGAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21/PPh PASAL 26 ATAS HONORARIUM/IMBALAN LAINNYA OLEH PARA PENYELENGGARA ACARA HIBURAN TAHUN BARU DAN ATAU HIBURAN/ PERTUNJUKAN-PERTUNJUKAN LAINNYA, IMPRESARIO, HOTEL, RUMAH MAKAN, DISKOTIK YANG MENYELENGGARAKAN HIBURAN DAN ATAU PERTUNJUKAN LAINNYA SELAKU PEMBERI KERJA YANG MEMBAYARKAN HONORARIUM/ IMBALAN LAIN KEPADA PEMAIN MUSIK, ARTIS, PENYANYI, PELAWAK, BINTANG FILM, FOTO MODEL, PERAGAWAN/PERAGAWATI DAN SEBAGAINYA
6 PENG-15/PJ/1995 PEDAGANG ECERAN
7 PENG-49/PJ/1995 PERUBAHAN TARIF BEA METERAI
8 01/PENG/PJ.8/1998 PENYALAHGUNAAN NAMA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
9 PENG-08/PJ.41/1998 KENAIKAN FISKAL LUAR NEGERI
10 PENG-03/PJ.8/1999 PENYALAHGUNAAN PEMBAYARAN PAJAK
11 PENG-305/PJ/1999 PEMBERIAN PELAYANAN DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KEPADA WAJIB PAJAK
12 PENG-401/SP/2000 PENYELESAIAN BANDING ATAS SENGKETA PAJAK
13 PENG-91/PJ/2003 KEWAJIBAN PAJAK