Cari ...

English French German Spain Italian Dutch Russian Brazil Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Translate Widget by Google

Rabu, 03 Februari 2010

Keputusan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai

No. Nomor Tentang
1 KEP-02/BC/1998 TATALAKSANA PEMASUKAN DAN PENGELUARAN BARANG KE DAN DARI KAWASAN PENGEMBANGAN PULAU BINTAN DAN PULAU KARIMUN
2 KEP-37/BC/2000 TATA CARA PEMBERIAN KERINGANAN BEA MASUK ATAS IMPOR MESIN, BARANG DAN BAHAN OLEH INDUSTRI/INDUSTRI JASA YANG MELAKUKAN PEMBANGUNAN/ PENGEMBANGAN BERDASARKAN KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN
3 KEP-44/BC/2000 TATA CARA PEMBERIAN KERINGANAN BEA MASUK ATAS BAHAN BAKU/ SUB KOMPONEN/BAHAN PENOLONG UNTUK PEMBUATAN KOMPONEN ELEKTRONIKA BERDASARKAN KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 98/KMK.05/2000 TANGGAL 31 MARET 2000
4 KEP-03/BC/2001 TATA LAKSANA PEMBERIAN PENANGGUHAN DAN ATAU KERINGANAN BEA MASUK ATAS IMPOR BARANG KE KAWASAN PENGEMBANGAN TERPADU
5 KEP-14/BC/2001 PEMBLOKIRAN PERUSAHAN DI BIDANG KEPABEANAN
6 KEP-22/BC/2001 KEMASAN PENJUALAN ECERAN HASIL TEMBAKAU
7 KEP-43/BC/2001 PENGGUNAAN/ PEMASANGAN PAPAN NAMA PABRIK HASIL TEMBAKAU
8 KEP-45/BC/2001 PETUNJUK PELAKSANAAN PEMERIKSAAN PABEAN BARANG EKSPOR YANG MENDAPAT KEMUDAHAN EKSPOR
9 KEP-47/BC/2001 PETUNJUK PELAKSANAAN EKSPOR BARANG YANG MENDAPAT KEMUDAHAN EKSPOR DAN YANG DIGABUNG DENGAN BARANG LAIN
10 KEP-57/BC/2001 TATA CARA PEMBERIAN PEMBEBASAN CUKAI ETIL ALKOHOL
11 KEP-77/BC/2001 PERUBAHAN KEDUA KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI NOMOR KEP-22/BC/2001 TENTANG KEMASAN PENJUALAN ECERAN HASIL TEMBAKAU
12 KEP-62/BC/2003 TATALAKSANA PEMUNGUTAN CUKAI ATAS BARANG KENA CUKAI YANG BERASAL DARI LUAR NEGERI YANG DIMASUKKAN KE KAWASAN BERIKAT DI DAERAH INDUSTRI PULAU BATAM
13 KEP-151/BC/2003 PETUNJUK PELAKSANAAN TATALAKSANA KEPABEANAN DI BIDANG EKSPOR
14 KEP-27/BC/2004 PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBAYARAN DAN PENATAUSAHAAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK (PNBP) DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
15 KEP-28/BC/2004 PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI NOMOR KEP13/BC/2002 TENTANG PELIMPAHAN WEWENANG KEPADA DIREKTUR TEKNIS KEFABEANAN UNTUK DAN ATAS NAMA MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA MENANDATANGANI KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DAN SURAT MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
16 KEP-33/BC/2004 PEMBENTUKAN TIM KERJA DALAM RANGKA PENERAPAN OTOMASI SISTEM DAN PROSEDUR TATALAKSANA PENYERAHAN DAN PENATAUSAHAAN RENCANA KEDATANGAN SARANA PENGANGKUT (HKS1*) DAN MANIFES
17 KEP-36/BC/2004 PEMBENTUKAN TIM PENYUSUN SISTEM PENGAMANAN PENGADAAN PITA CUKAI TERPADU
18 KEP-54/BC/2004 PENUNJUKAN TERMINAL PETI KEMAS BANDUNG GEDE BAGE
19 KEP-66/BC/2004 TATALAKSANA EKSPOR GAS BUMI MELALUI PIPA PENYALUR
20 KEP-79/BC/2004 PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI NOMOR KEP-152/BC/2003
21 KEP-99/BC/UP.9/2006 MUTASI PARA PEJABAT ESELON IV DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
22 KEP-113/BC/UP.9/2006 PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI NOMOR 99/BC/UP.9/2006 TANGGAL 20 APRIL 2006 TENTANG MUTASI PARA PEJABAT ESELON IV DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI DEPARTEMEN KEUANGAN