Cari ...

English French German Spain Italian Dutch Russian Brazil Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Translate Widget by Google

Kamis, 28 Januari 2010

Surat Edaran Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia

No. Nomor Tahun Tentang
1 M.01-PW.07.03 1990 Kewenangan Menyidik Tindak Pidana Hak Cipta
2 M.02-HC.03.01  1991 Kewajiban Melampirkan NPWP Dalam Permohonan Pendaftaran Ciptaan Dan Pencatatan Pemindahan Hak Ciptaan Terdaftar
3 M.03-HC.02.10  1991 Penetapan Sementara Biaya Permintaan Paten, Paten Ulang, Pemeriksaan Substantif Paten Dan Tambahan Biaya Untuk Kelebihan Klaim
4 M.01-HC.01.10  1993 Penetapan Sementara Biaya-Biaya Permintaan Pendaftaran, Perpanjangan, Pencatatan Dan Keterangan Merek
5 M.PR.07.10.09 1999 Perubahan Nomenklatur Direktorat Jenderal Hak Cipta Paten Dan Merek Menjadi Direktorat Jenderal Hak Atas Kekayaan Intelektual