Cari ...

English French German Spain Italian Dutch Russian Brazil Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Translate Widget by Google

Jumat, 01 Januari 2010

Keputusan Menteri Keuangan Tahun 2005

No. Nomor/Tahun Tentang
1 1/KM.1/2005 Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 3 Sampai Dengan 9 Januari 2005
2 2/KM.1/2005 Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 10 Sampai Dengan 16 Januari 2005
3 5/KM.1/2005 Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 17 Sampai Dengan 23 Januari 2005
4 6/KM.1/2005 Penunjukan Unit Organisasi Dan Jabatan Yang Memiliki Cap Dinas Di Lingkungan Kantor Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan
5 7/KM.1/2005 Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 24 Sampai Dengan 30 Januari 2005
6 11/KM.1/2005 Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 31 Januari Sampai Dengan 6 Pebruari 2005
7 12/KM.1/2005 Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 7 Sampai Dengan 13 Februari 2005
8 14/KM.1/2005 Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 14 Sampai Dengan 20 Februari 2005
9 17/KM.1/2005 Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 21 Sampai Dengan 27 Februari 2005
10 22/KM.1/2005 Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 28 Februari Sampai Dengan 6 Maret 2005
11 26/KM.1/2005 Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 7 Sampai Dengan 13 Maret 2005
12 28/KM.1/2005 Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 14 Sampai Dengan 20 Maret 2005
13 28/KMK.01/2005 Tim Pengkajian Pemanfaatan Kendaraan-Kendaraan Bermotor Yang Telah Ditetapkan Sebagai Barang Yang Menjadi Milik Negara
14 30/KM.1/2005 Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 21 Sampai Dengan 27 Maret 2005
15 30/KMK.01/2005 Penetapan Nilai Tagih Petambak Plasma PT Dipasena Citra Darmaja Dan PT Wachyuni Mandira
16 34/KM.1/2005 Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 28 Maret Sampai Dengan 3 April 2005
17 37/KM.1/2005 Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 4 Sampai Dengan 10 April 2005
18 39/KM.1/2005 Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 11 Sampai Dengan 17 April 2005
19 41/KMK.010/2005 Pemberian Pembebasan Bea Masuk Dan Pajak Pertambahan Nilai Tidak Dipungut Atas Impor 6.000 (Enam Ribu) Unit Mesin Jahit Dan Dinamo Motor Oleh Departemen Sosial
20 52/KMK.01/2005 Penunjukan Pejabat Yang Diberi Wewenang Untuk Melakukan Pengujian Terhadap Permintaan Pembayaran Dan Untuk Dan Atas Nama Menteri Keuangan Menandatangani Surat Perintah Membayar (Spm) Di Lingkungan Departemen Keuangan
21 74/KM.1/2005 Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 18 Sampai Dengan 24 April 2005
22 82/KM.1/2005 Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 25 April Sampai Dengan 1 Mei 2005
23 83/KMK.010/2005 Pemberian Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Bahan Baku Dan Bahan Penolong Untuk Pembuatan Bahan Peledak Oleh PT Dahana (Persero)
24 86/KM.1/2005 Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 2 Sampai Dengan 8 Mei 2005
25 91/KM.1/2005 Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 9 Sampai Dengan 15 Mei 2005
26 93/KMK.01/2005 Pelimpahan Wewenang Kepada Pejabat Eselon I Dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Di Lingkungan Departemen Keuangan Untuk Dan Atas Nama Menteri Keuangan Menetapkan Keputusan Menteri Keuangan Tentang Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran/Pengguna Barang, Pejabat Yang Bertugas Melakukan Pemungutan Penerimaan Negara, Pejabat Yang Melakukan Tindakan Yang Mengakibatkan Pengeluaran Anggaran Belanja, Bendahara Penerimaan, Dan Bendahara Pengeluaran Di Lingkungan Departemen Keuangan
27 106/KM.1/2005 Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 16 Sampai Dengan 22 Mei 2005
28 115/KM.1/2005 Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 23 Sampai Dengan 29 Mei 2005
29 139/KM.1/2005 Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 30 Mei Sampai Dengan 5 Juni 2005
30 151/KMK.02/2005 Persetujuan Penggunaan Sebagian Dana Penerimaan Negara Bukan Pajak Pada Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Di Lingkungan Departemen Keuangan
31 156/KM.1/2005 Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 6 Sampai Dengan 12 Juni 2005
32 167/KMK.01/2005 Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 254/KMK.01/2004 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta I, Kantor Pelayanan Pajak Madya, Dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta I
33 177/KM.1/2005 Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 13 Sampai Dengan 19 Juni 2005
34 178/KMK.03/2005 Penetapan Pencegahan Penanggung Pajak Bepergian Ke Luar Negeri
35 179/KMK.03/2005 Penetapan Pencegahan Penanggung Pajak Bepergian Ke Luar Negeri
36 180/KMK.03/2005 Penetapan Pencegahan Penanggung Pajak Bepergian Ke Luar Negeri
37 181/KMK.03/2005 Penetapan Pencegahan Penanggung Pajak Bepergian Ke Luar Negeri
38 182/KMK.03/2005 Penetapan Pencegahan Penanggung Pajak Bepergian Ke Luar Negeri
39 183/KMK.03/2005 Penetapan Pencegahan Penanggung Pajak Bepergian Ke Luar Negeri
40 197/KMK.010/2005 Pemberian Pembebasan Bea Masuk Dan Pajak Pertambahan Nilai Tidak Dipungut Atas Impor Bahan Baku Dan Obat Jadi Anti Retroviral
41 217/KM.1/2005 Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 20 Sampai Dengan 26 Juni 2005
42 231/KMK.04/2005 Pencabutan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 618/KMK.05/1996 Tentang Pemberian Ijin Entrepot Produksi Untuk Tujuan Ekspor (EPTE) Kepada PT Ramashinta Citra Kreasi Yang Terletak Di Jalan Raya Serang KM.70, Desa Kedinding, Kecamatan Cikande, Serang, Jawa Barat
43 235/KMK.03/2005 Penghapusan Piutang Pajak Bumi Dan Bangunan Pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan Dan Sulawesi Tenggara
44 242/KM.1/2005 Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 27 Juni Sampai Dengan 3 Juli 2005
45 258/KM.1/2005 Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 4 Sampai Dengan 10 Juli 2005
46 270/KMK.04/2005 Pembebasan Bea Masuk Atas Barang Modal Yang Diimpor Oleh PT Pusaka Jaya Palu Power Untuk Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Di Palu Sulawesi Tengah
47 289/KM.1/2005 Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 11 Sampai Dengan 17 Juli 2005
48 289/KMK.03/2005 Pelimpahan Wewenang Menteri Keuangan Kepada Direktur Jenderal Pajak Untuk Menerbitkan Izin Tertulis Kepada Pejabat Yang Ditunjuk Untuk Memberikan Keterangan, Memperlihatkan Bukti Tertulis Dari Atau Tentang Wajib Pajak Dalam Rangka Pemeriksaan Oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2005
49 305/KM.1/2005 Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 18 Sampai Dengan 24 Juli 2005
50 307/KM.1/2005 Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 25 Sampai Dengan 31 Juli 2005
51 322/KM.1/2005 Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 1 Sampai Dengan 7 Agustus 2005
52 334/KM.1/UP.11/2005 Pengaturan Status Kepegawaian PNS Di Lingkungan Depkeu C.Q. Direktorat Jenderal Perbendaharaan
53 335/KM.1/2005 Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 8 Sampai Dengan 14 Agustus 2005
54 340/KM.1/UP.11/2005 Pengaturan Status Kepegawaian Para Pejabat Fungsional Pranata Komputer Di Lingkungan Departemen Keuangan C.Q. Direktorat Jenderal Perbendaharaan
55 342/KMK.010/2005 Pemberian Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Bahan Dan Komponen Untuk Pembuatan Senjata Dan Amunisi Untuk Keperluan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) Oleh PT Pindad (Persero)
56 344/KM.5/2005 Pencabutan Izin Usaha Di Bidang Pialang Asuransi Atas PT Starindo Wahana Sakti Insurance Brokers (D/H PT Vijaya Sapta Insurance Brokers)
57 346/KM.1/2005 Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 15 Sampai Dengan 21 Agustus 2005
58 363/KM.1/2005 Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 22 Sampai Dengan 28 Agustus 2005
59 370/KM.1/2005 Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 29 Agustus 2005 Sampai Dengan 4 September 2005
60 370/KMK.04/2005 Pembebasan Bea Masuk Atas Barang Modal Yang Diimpor Oleh PT. Elnusa Prima Elektrika Untuk Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas Di Prabumulih Sumatera Selatan
61 373/KM.1/2005 Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 5 Sampai Dengan 11 September 2005
62 388/KM.1/2005 Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 12 Sampai Dengan 18 September 2005
63 404/KMK.04/2005 Pembebasan Bea Masuk Atas Barang Modal Yang Diimpor Oleh PT Tanjung Jabung Power Untuk Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas Di Kabupaten Tanjung Jabung Barat- Jambi
64 407/KM.1/2005 Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 19 Sampai Dengan 25 September 2005
65 413/KMK.03/2005 Perubahan Ketiga Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 58/KMK.03/2002 Tentang Perubahan Dan Pemberian Kode Kantor Pelayanan Pajak
66 416/KMK.010/2005 Pemberian Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Bahan Baku/Komponen Untuk Pembuatan Peralatan Dan Jaringan Telekomunikasi Oleh Industri Manufaktur Telekomunikasi
67 426/KM.1/UP.11/2005 Mutasi Pejabat Eselon III Di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan
68 427/KM.1/2005 Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 26 September Sampai Dengan 2 Oktober 2005
69 445/KM.1/2005 Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 3 Sampai Dengan 9 Oktober 2005
70 452/KM.1/2005 Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 10 Sampai Dengan 16 Oktober 2005
71 473/KM.1/2005 Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 17 Sampai Dengan 23 Oktober 2005
72 485/KM.1/2005 Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 24 Sampai Dengan 30 Oktober 2005
73 499/KM.1/2005 Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 31 Oktober Sampai Dengan 13 November 2005
74 510/KM.1/2005 Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 14 Sampai Dengan 20 November 2005
75 518/KMK.01/2005 Pembentukan Komite Pengelolaan Risiko Atas Penyediaan Infrastruktur
76 519/KM.1/2005 Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 21 Sampai Dengan 27 November 2005
77 530/KMK.010/2005 Keringanan Bea Masuk Atas Impor Produk Otomotif Dalam Keadaan Completely Built Up (Cbu) Sebanyak 1.300 Unit Oleh Proton Edar Indonesia
78 535/KM.1/2005 Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 28 November Sampai Dengan 4 Desember 2005
79 539/KMK.01/UP.11/2005  Mutasi Eselon II Di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Departemen Keuangan
80 541/KM.1/2005 Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 5 Sampai Dengan 11 Desember 2005
81 550/KMK.04/2005 Pembebasan Bea Masuk Atas Barang Modal Yang Diimpor Oleh PT. Bajradaya Sentranusa Untuk Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air Di Kabupaten Toba Samosir - Sumatera Utara
82 556/KM.1/2005 Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 12 Sampai Dengan 18 Desember 2005
83 575/KM.1/2005 Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 19 Sampai Dengan 25 Desember 2005
84 575/KMK.04/2005 Perpanjangan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 111/KMK.04/2003 Tentang Pemeriksaan Mendadak Kepabeanan Di Bidang Impor
85 579/KMK.01/2005 Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Bagian Tengah Dan Kantor Pelayanan Pajak Madya Di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Bagian Tengah
86 589/KM.1/2005 Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 26 Desember 2005 Sampai Dengan 1 Januari 2006
87 601/KMK.03/2005 Perubahan Kelima Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 574/KMK.04/2000 Tentang Organisasi-Organisasi Internasional Dan Pejabat Perwakilan Organisasi Internasional Yang Tidak Termasuk Sebagai Subjek Pajak Penghasilan
88 611/KMK.02/2005 Alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dana Reboisasi Tahun Anggaran 2005