Nomor | Tahun | Tentang |
UU Drt No. 1 | 1955 | Penyaluran Kredit Guna Pembangunan Perindustrian Dalam Sektor Partikelir |
UU Drt No. 2 | 1955 | Bank Negara Indonesia |
UU Drt No. 3 | 1955 | Penunjukan Pelabuhan Palembang Menjadi Perusahaan Negara Dalam Arti "Indische Bedrijvenwet" (Staatsblad 1927 No. 419) |
UU Drt No. 4 | 1955 | Larangan Untuk Mengumpulkan Uang Logam Yang Sah Dan Memperhitungkan Agio Pada Waktu Penukaran Alat-Alat Pembayaran Yang Sah |
UU Drt No. 5 | 1955 | Mengadakan Opsenten Atas Cukai Bensin |
UU Drt No. 6 | 1955 | Pengubahan Dan Tambahan Pasal 4 Undang-Undang No. 18 Tahun 1953 (Lembaran Negara Republik Indonesia No. 48 Tahun 1953 ) |
UU Drt No. 7 | 1955 | Pengusutan, Penuntutan Dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi |
UU Drt No. 8 | 1955 | Tindak Pidana Imigrasi |
UU Drt No. 9 | 1955 | Kependudukan Orang Asing |
UU Drt No. 10 | 1955 | Pemungutan Sumbangan Dari Pabrikan-Pabrikan Rokok Bagi "Badan Urusan Tembakau" |
UU Drt No. 11 | 1955 | Pengubahan Undang-Undang Darurat No. 1 Tahun 1951 (Lembaran-Negara No.9 Tahun 1951) Tentang Tindakan-Tindakan Sementara Untuk Menyelenggarakan Kesatuan Susunan, Kekuasaan Dan Acara Pengadilan-Pengadilan Sipil |
UU Drt No. 12 | 1955 | Perubahan Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1953 (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 1953) |
UU Drt No. 13 | 1955 | Pencabutan Dan Penggantian Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1953 (Lembaran Negara Republik Indonesia 1953 Nomor 44) |
UU Drt No. 14 | 1955 | Penunjukan Bagian Pembikinan Sera Dan Vaksin Dari Pada Lembaga Pasteur Di Bandung Menjadi Perusahaan Negara Dalam Arti "Indische Bedrijvenwet" (Staatsblad 1927 Nomor 419) |
UU Drt No. 15 | 1955 | Menghentikan Berlakunya Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1955 Tentang Mengadakan Opsenten Atas Cukai Bensin (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1955 Nomor 24) |
UU Drt No. 17 | 1955 | Perpanjangan Jangka Waktu Berlakunya Peraturan -Peraturan Yang Dimaksud Dalam Pasal 6 Undang-Undang Pembentukan Daerah-Daerah Otonom Propinsi Di Jawa |
UU Drt No. 18 | 1955 | Perubahan Jumlah Anggota Panitia Pemilihan Indonesia, Panitia Pemilihan Dan Panitia Pemilihan Kabupaten |
UU Drt No. 19 | 1955 | Penjualan Rumah-Rumah Negeri Kepada Pegawai Negeri |
UU Drt No. 20 | 1955 | Peraturan Sementara Mengenai Kedudukan Anggota Angkatan Perang Dalam Dinas Ketentaraan Sesudah Akhir Tahun 1955 |
Cari ...
Rabu, 23 Desember 2009
Browse » Home