Cari ...

English French German Spain Italian Dutch Russian Brazil Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Translate Widget by Google

Kamis, 24 Desember 2009

Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Tahun 2008

  Nomor Tahun Tentang
1/SKLN-VI/2008 2008 Permohonan Sengketa Kewenangan Lembaga Negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, diajukan oleh: Panitia Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Morowali Terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali
2/PUU-VI/2008 2008 Pengujian Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
8/PUU-VI/2008 2008 Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
9/TAP.MK/2008 2008 Permohonan Sengketa Kewenangan Lembaga Negara antara Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku Utara terhadap Komisi Pemilihan Umum
38/TAP.MK/2008 2008 Sengketa Kewenangan Lembaga Negara antara Bank Indonesia terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi
40/TAP.MK/2008 2008 Pengujian Pasal 77 huruf a, Pasal 83 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
59/TAP.MK/2008 2008 Pengujian Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2007 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2008 terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945