Nomor | Tahun | Tentang |
Perpres No. 1 | 2009 | Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2004 Tentang Penggabungan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri Ke Dalam Institut Ilmu Pemerintahan |
Perpres No. 2 | 2009 | Bantuan Dan Fasilitas Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2009 |
Perpres No. 3 | 2009 | Pengakhiran Masa Tugas Badan Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Wilayah Dan Kehidupan Masyarakat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara Dan Kesinambungan Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Di Wilayah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara |
Perpres No. 4 | 2009 | Dukungan Kelancaran Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2009 |
Perpres No. 5 | 2009 | Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2008 Ke Dalam Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2009 |
Perpres No. 6 | 2009 | Pengesahan Protocol To Implement The Fourth Package Of Commitments On Financial Services Under The Asean Framework Agreement On Services (Protokol Untuk Melaksanakan Paket Komitmen Keempat Di Bidang(Jasa Keuangan Dalam Persetujuan Kerangka Kerja Asean Di Bidang Jasa) |
Perpres No. 7 | 2009 | Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Federasi Rusia Mengenai Peningkatan Dan Perlindungan Penanaman Modal (Agreement Between The Government Of The Republik Of Indonesia And The Government Of The Russian Federation On The Promotion And Protection Of Investments) |
Perpres No. 8 | 2009 | Pengesahan Protocol Amending The Agreement And Protokol Between The Republic Of Indonesia And The Swiaa Confederation For The Avoidance Of Double Taxation With Respect To Taxes On Income (Protokol Perubahan Persetujuan Dan Protokol Antara Republik Indonesia Dan Konfederasi Swiss Mengenai Penghindaran Pajak Berganda Yang Berhubungan Dengan Pajak-Pajak Atas Penghasilan) |
Perpres No. 9 | 2009 | Lembaga Pembiayaan |
Perpres No. 10 | 2009 | Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Menteri Dan Pejabat Tertentu |
Perpres No. 11 | 2009 | Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Sosial |
Perpres No. 12 | 2009 | Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Sekretariat Negara Dan Sekretariat Kabinet |
Perpres No. 13 | 2009 | Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan |
Perpres No. 14 | 2009 | Sekolah Tinggi Intelijen Negara |
Perpres No. 15 | 2009 | Kedudukan Keuangan Bagi Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum |
Perpres No. 16 | 2009 | Perpanjangan Batas Usia Pensiun Bagi Pegawai Negeri Sipil Yang Menduduki Jabatan Fungsional Sandiman |
Perpres No. 17 | 2009 | Perpanjangan Batas Usia Pensiun Bagi Pegawai Negeri Sipil Yang Menduduki Jabatan Fungsional Perencana |
Perpres No. 18 | 2009 | Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Tunisia Tentang Pembebasan Visa Bagi Paspor Diplomatik Dan Dinas (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Tunisia On Visa Exemption For Diplomatic And Service Passports) |
Perpres No. 19 | 2009 | Pengesahan Asean Framework Agreement On Visa Exemption (Persetujuan Kerangka Kerja Asean Mengenai Pembebasan Visa) |
Perpres No. 20 | 2009 | Sekretariat Jenderal Ombudsman Republik Indonesia |
Perpres No. 21 | 2009 | Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2010 |
Perpres No. 22 | 2009 | Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal |
Perpres No. 23 | 2009 | Perubahan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2008 Tentang Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura |
Perpres No. 24 | 2009 | Perpanjangan Batas Usia Pensiun Bagi Pegawai Negeri Sipil Yang Menduduki Jabatan Fungsional Dokter Pendidik Klinis |
Perpres No. 25 | 2009 | Pengesahan Asean Framework Agreement For The Integration Of Priority Sectors (Persetujuan Kerangka Kerja Asean Untuk Integrasi Sektor-Sektor Prioritas) |
Perpres No. 26 | 2009 | Pelayanan Terpadu Satu Pintu Di Bidang Penanaman Modal |
Perpres No. 27 | 2009 | Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Azerbaijan Mengenai Kerja Sama Ekonomi Dan Teknik (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Azerbaijan On Economic And Technical Cooperation) |
Perpres No. 28 | 2009 | Tunjangan Jabatan Struktural Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia |
Perpres No. 29 | 2009 | Pemberian Jaminan Dan Subsidi Bunga Oleh Pemerintah Pusat Dalam Rangka Percepatan Penyediaan Air Minum |
Perpres No. 30 | 2009 | Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Anggota Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban |
Perpres No. 31 | 2009 | Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1430 H/2009 M |
Perpres No. 32 | 2009 | Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di lingkungan Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet |
Perpres No. 33 | 2009 | Pengesahan Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Kingdom Of Denmark Concerning The Promotion And Protection Of Investments (Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Kerajaan Denmark Mengenai Peningkatan Dan Perlindungan Penanaman Modal) |
Perpres No. 34 | 2009 | Pengesahan Amendments To The Agreement Establishing The Asean Promotion Center On Trade, Investment And Tourism (Perubahan Terhadap Persetujuan Mengenai Pendirian Pusat Promosi Asean Di Bidang Perdagangan, Penanaman Modal Dan Pariwisata) |
Perpres No. 35 | 2009 | Honorarium Bagi Anggota Dewan Pengarah Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia |
Perpres No. 36 | 2009 | Pengesahan Persetujuan Perdagangan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Uzbekistan (Trade Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Uzbekistan) |
Perpres No. 37 | 2009 | Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah RI Dan Pemerintah Republik Paraguay Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik Dan Paspor Dinas (Agreement Between The Government Of Republic Of Indonesia And The Government Of Paraguay On Visa Exemption For Diplomatic Official And Service Passports) |
Perpres No. 38 | 2009 | Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Azerbaijan Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik Dan Paspor Dinas (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Azerbaijan On Visa Exemption For Diplomatic And Service Passports) |
Perpres No. 39 | 2009 | Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Mutu Hasil Pertanian |
Perpres No. 40 | 2009 | Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007 Tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo |
Perpres No. 41 | 2009 | Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2009 Tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1430 H/2009 M |
Perpres No. 42 | 2009 | Tunjangan Jabatan Fungsional Psikolog Klinis, Fisikawan Medis, Dan Dokter Pendidik Klinis |
Perpres No. 43 | 2009 | Pengambilalihan Aktivitas Bisnis Tentara Nasional Indonesia |
Perpres No. 44 | 2009 | Tim Dokter Kepresidenan |
Perpres No. 45 | 2009 | Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2005 Tentang Penyediaan Dan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu |
Perpres No. 46 | 2009 | Pengesahan Amandement To The Convention On The Physical Protection Of Nuclear Material (Perubahan Konvensi Proteksi Fisik Bahan Nuklir) |
Perpres No. 47 | 2009 | Pembentukkan Dan Organisasi Kementerian Negara |
Perpres No. 49 | 2009 | Pengesahan Agreement Betwen The Goverment Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Democratic Sosialist Republic Of Srilangka On Visa Exemption For Holders Of Diplomatic And Official/Service Passport (Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Demokratik Sosialis Srilangka Tentang Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik Dan Dinas) |
Perpres No. 50 | 2009 | Pengesahan Agreement On Comprehensive Economic Patnership Among Member States Of The Association Of Southest Asian Nation And Japan (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Menyeluruh Antar Negara-Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara Dan Jepang) |
Perpres No. 51 | 2009 | Rincian Anggaran Belanja Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2010 |
Perpres No. 52 | 2009 | Tambahan Penghasilan Bagi Guru Pegawai Negeri Sipil |
Perpres No. 53 | 2009 | Dana Alokasi Umum Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun 2010 |
Perpres No. 54 | 2009 | Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan |