Cari ...

English French German Spain Italian Dutch Russian Brazil Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Translate Widget by Google

Sabtu, 09 Januari 2010

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karo

No. Nomor Tahun Tentang
1 2 2006 Pajak Penerangan Jalan
2 3 2006 Pajak Perizinan Pemasangan Reklame
3 4 2006 Pajak Hiburan
4 5 2006 Pajak Hotel, Restoran, Rumah Makan Dan Kedai Kopi
5 7 2006 Retribusi Perizinan Mendirikan Bangunan
6 8 2006 Retribusi Izin Gangguan (HO)
7 9 2006 Retribusi Pasar
8 10 2006 Retribusi Pemeriksaan Kesehatan, Vaksinasi Dan Observasi Hewan
9 11 2006 Retribusi Memasuki Obyek Wisata Dan Perizinan Hiburan
10 12 2006 Retribusi Perizinan Usaha Sarana Pelayanan Kesehatan
11 13 2006 Retribusi Pelayanan Pemakaman Dan Pengabuan Mayat
12 16 2006 Retribusi Rumah Potong Hewan
13 17 2006 Retribusi Perizinan Pemakaian Kekayaan Daerah
14 18 2006 Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
15 19 2006 Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil
16 20 2006 Retribusi Tempat Parkir
17 21 2006 Retribusi Terminal
18 22 2006 Retribusi Perizinan Usaha Dan Perizinan Trayek Angkutan Kendaraan Bermotor
19 23 2006 Retribusi Pelayanan Kesehatan
20 24 2006 Retribusi Tanda Daftar Perusahaan
21 25 2006 Retribusi Perizinan Penyelenggaraan Koperasi
22 26 2006 Retribusi Perizinan Pemanfaatan Tanah
23 27 2006 Izin Penebangan Kayu Pada Hutan Hak Dan Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu Pada Hutan Negara Dan Hutan Hak
24 28 2006 Penyelenggaraan Kearsipan Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Karo
25 29 2006 Kerjasama Pemerintah Kabupaten Dengan Pihak Lain Dalam Pengelolaan Potensi Daerah Dan Pembangunan
26 30 2006 Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah
27 31 2006 Pengolahan Barang Milik Daerah
28 32 2006 Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Rencana Strategi-Satuan Kerja Perangkat Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rencana Kerjasatuan Kerja Perangkat Daerah Dan Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah
29 33 2006 Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 02 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah